PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Seorang Rektor Perguruan Tinggi di Kota Pekanbaru, Riau dipolisikan oleh mahasiswinya sendiri yang sedang menempuh program pendidikan S3 atau doktoral di Perguruan Tinggi tersebut.
Rektor dengan inisial MR tersebut dilaporkan ke Kepolisian Daerah Riau oleh mahasiswi bernama Komala Sari (35) atas dugaan penganiayaan dan penghinaan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya laporan yang saat ini sedang ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Riau tersebut.
“Iya, ada laporannya. Namun, saya masih belum dapat informasi perkembangan terakhir penanganan perkaranya,” kata Sunarto di Pekanbaru, Ahad (10/12).
Silakan baca berita selengkapnya di sini