close

Gegara Puntung Rokok, Pria Ini Jadi Tersangka Pembakar Lahan 3 Hektar

DUMAI, SERUJI.CO.ID – Seorang pelaku pembakar lahan yang menyebabkan kebakaran lahan seluas tiga hektare lebih di wilayah pesisir Provinsi Riau ditangkap Kepolisian Resor Dumai. Insiden kebakaran yang terjadi pada awal Januari 2019 itu disebabkan karena pelaku membuang puntung rokok sembarangan.

“Pelaku berinisial MS alias Sabri (49) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata Kepala Polres Dumai, AKBP Restika Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (10/1).

Restika mengatakan bahwa penangkapan pelaku pembakar lahan tersebut berawal adanya insiden kebakaran lahan di wilayah Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai pada akhir pekan kemarin. Polisi yang saat itu turut menjadi bagian dari tim penanggulangan kebakaran lahan bersama TNI, Manggala Agni dan masyarakat langsung melakukan penyelidikan bersamaan dengan upaya pemadaman.

Hasilnya, polisi menemukan Sabri yang pada saat kejadian sedang berada di lokasi. Sabri sendiri juga teridentifikasi sebagai pemilik lahan yang terbakar itu.

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau Meluas

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa dirinya sedang mengecek lahan yang baru saja dibersihkan tersebut. Namun, pada saat berada di lahan yang kering akibat cuaca panas dan angin kencang itu, tersangka dengan ceroboh membuang puntung rokok.

Dengan cepat, api puntung rokok langsung masuk ke dalam tanah berkontur gambut itu. Tersangka mengaku telah berupaya memadamkan api dengan memukul menggunakan ranting. Namun, bukannya mati, api justru semakin membesar. Bunga api dari pukulan kayu bertebaran dan loncat ke lahan lainnya.

“Penyebab kebakaran adalah tersangka yang ceroboh membuang puntung rokok di lahannya. Sementara saat itu cuaca panas dan angin kencang. Jadi tersangka ini lalai sehingga menyebabkan kebakaran besar,” jelas Restika.

Baca juga: Ini Lokasi di Riau yang Jadi Langganan Kebakaran Hutan dan Lahan

Dari hasil gelar perkara, Polisi selanjutnya menetapkan Sabri sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hutan.

Sabri menjadi tersangka pertama pelaku pembakar lahan di Provinsi Riau pada 2019 ini. (Ant/SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER