TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Pencurian uang sebanyak Rp130 juta dialami Partai Demokrat Kepulauan Riau.
Kepolisian Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang mengusut kasus itu berhasil menangkap dua dari empat pelaku pencurian uang Partai Demokrat.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya. Semoga berhasil ditangkap dalam waktu dekat,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi di Tanjungpinang, Senin (22/10).
Ia mengungkapkan, pelaku pencurian dengan pemberatan ditangkap di Batam dan Tanjungpinang. Mereka bertugas sebagai sopir dan mengamankan lokasi.
Dua pelaku lainnya yang belum tertangkap bertugas sebagai pengambil uang di dalam mobil dan pengawas di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan dua pelaku itu bukan hanya berdasarkan bukti dalam video rekaman CCTV, melainkan juga peran masyarakat.
“Kami memberi apresiasi kepada warga yang aktif memberi informasi sehingga pelaku dapat ditangkap,” ujarnya.
Kapolres mengatakan pencurian dilakukan dengan membobol mobil BP 1970 TY yang dikendarai seorang pengurus Partai Demokrat Kepri, Remon. Berdasarkan pengakuan korban, uang yang berhasil dicuri sebesar Rp130 juta.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada agar kejadian serupa dapat dicegah. Kami siap memberi pengawalan nasabah bank,” katanya.
Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Apri memberi apresiasi kepada Polres Tanjungpinang, Polresta Barelang, dan Polda Kepri yang berhasil menangkap pelaku.
“Kami berharap seluruh pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Apri yang juga Bupati Bintan. (Ant/SR01)