Polisi: Tersangka Kasus Pengeroyokan Suporter Persija Jadi 8 Orang

366
Ditangkap polisi (ilustrasi)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Polisi kembali menangkap seorang tersangka pelaku dugaan pengeroyokan berujung maut terhadap Haringga Sirila (23), anggota The Jakmania (suporter Persija Jakarta), sehingga jumlah tersangka menjadi delapan orang.

“Satu orang ditangkap lagi. Tersangka bernama Joko Susilo,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (24/9).

Dengan demikian, rincian delapan orang tersangka kasus ini adalah sebagai berikut: Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Satria Muhammad Renaldi (17), Dani Fahmi Alamsyah (16), Budiman (41), Cepi (20), dan Joko Susilo (32).

Loading...

Para tersangka tersebut diamankan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi dari tangan para tersangka diantaranya balok kayu, pecahan piring dan botol, tujuh stel baju tersangka, baju dan celana korban.

Dedi menambahkan jenazah mendiang Haringga saat ini sudah berada di rumah duka di Kampung Kebulen, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat.

Baca juga: Kronologis Tewasnya Suporter Persija yang Dikeroyok Massa di GBLA

Pada Ahad (23/9) siang, Haringga meregang nyawa di parkiran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage, Bandung, Jawa Barat, setelah dikejar, dikeroyok dan dipukuli oleh sejumlah orang dengan menggunakan balok kayu, piring, dan botol.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]