Polri Dalami Kasus Dugaan Kekerasan di Sekolah Batam yang Dilakukan Oknum Polisi

287
SPN Dirgantara
Siswa SPN Dirgantara yang diduga ditahan oleh pihak sekolah karena dituduh mencuri. (foto:Facebook Erry Syahrial)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto mengatakan, Polri masih mengonfirmasi dugaan praktik tindak kekerasan ala militer di salah satu SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau, ke kepolisian setempat.

“Kami masih konfirmasi ke (kepolisian, red) Batam. Saya mohon waktu. Nanti kita ekspose,” kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Kamis (13/9) siang.

Ia menuturkan, Polri terlebih dulu mengumpulkan fakta-fakta yang ada guna melihat peristiwa ini lebih jernih.

Loading...

“Karena kita harus dapat fakta-faktanya dulu. Karena ini kan infonya udah beredar di mana-mana, tapi saya belum dapat laporannya” kata dia.

Terkait ancaman sanksi, Setyo menegaskan, hal itu bergantung pada ekspose peristiwa tersebut.

Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan praktik tindak kekerasan ala militer di sebuah SMK swasta di Batam, Kepulauan Riau.

Bahkan, sekolah tersebut juga memiliki sel tahanan untuk menghukum para muridnya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, ini kali pertama KPAI menemukan kasus seperti ini.

“KPAI dan KPPAD Kepulauan Riau (Kepri) menerima laporan mengejutkan terkait adanya siswa yang dimasukkan dalam sel tahanan di sebuah SMK swasta di Batam,” kata Retno saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).

“Dalih penahanan seorang anak diduga atas nama mendisiplinkan karena ada pelanggaran yang dilakukan siswa di sekolah tersebut,” lanjut dia.

Sebelumnya, kasus ini berawal saat korban yang berinisal RS (17) dituduh mencuri uang saat melakukan Praktik Kerja Lapangan (PKL).

Korban membantah tuduhan tersebut, tetapi dipaksa untuk mengakuinya. Hal itu membuatnya melarikan diri.

Akhirnya, dia kembali ke Kota Batam melalui Bandara Hang Nadim dan dijemput paksa oleh pelaku berinisial ED.

Sang pelaku merupakan anggota kepolisian dan pemilik modal sekolah tersebut.

Saat penjemputan paksa tersebut, RS diborgol sehingga disaksikan publik, dan dipukul oleh pelaku ketika sudah berada dalam mobil.

Setelah itu, RS dijebloskan ke “penjara” di sekolah dan kembali menerima tindak kekerasan. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]