TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Tahanan kasus narkoba, Am (38), kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (22/12).
“Warga binaan itu kabur kabur dengan melompati dinding pagar rutan, sekitar pukul 15.20 WIB. Sekarang dalam pencarian,” ujar Kepala Pengamanan Rutan Tanjungpinang, Fajar Teguh Wibowo, Sabtu (22/12).
Ia mengatakan Am merupakan tahanan kejaksaan dalam kasus narkoba.
“Warga binaan itu masuk Rutan Tanjungpinang pada 1 Oktober 2018. Kemudian dititipkan pihak kejaksaan sejak 27 November 2018 lalu, sebelumnya ia tahanan kepolisian,” terangnya.
Fajar mengemukakan petugas sudah mencari di sejumlah kawasan, namun belum berhasil menemukannya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang untuk mendapatkan tersangka,” katanya.
Pihak Rutan Tanjungpinang dan kepolisian sampai sekarang masih melakukan pengejaran.
“Kami melacak dengan siapa warga binaan itu berhubungan. Kami berharap warga menginformasikan kepada kami jika menemukannya,” pungkasnya. (Ant/SR01)