Nama Bandara Lombok Diubah, PD Tuding Modus Jokowi Ganti Prasasti SBY

331
Bandara Internasional Lombok. (foto:Istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pergantian nama bandara Lombok menjadi polemik. Sejumlah elite Partai Demokrat mempermasalahkan prasasti yang ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di bandara tersebut diduga sengaja hendak diganti.

Wasekjen Partai Demokrat (PD) Andi Arief menduga ada modus terselubung dari pengubahan nama Bandara Lombok. Andi menyinggung Presiden Jokowi, yang disebutnya ingin mengganti prasasti SBY di Bandara Lombok. Dia pun menampilkan video saat SBY meresmikan bandara tersebut pada 2011 saat masih menjabat presiden.

“Pak Jokowi, apakah anda tidak punya rasa malu mau mengganti prasasti Bandara Lombok dengan prasasti baru bertandatangan anda? ini Video SBY meresmikan membangun dab meresmikan Bandara Lombok,” kata Andi Arif lewat akun Twitter @AndiArief__ , Rabu (12/9).

Loading...

Dalam cuitannya, Andi menyebut pengubahan nama Bandara Lombok menjadi Bandara Zainuddin Abdul Madjid adalah modus belaka.

“Modus baru, ganti nama bandara agar bisa ada tanda tangan Jokowi,” ujarnya.

“SEKALIAN saja Bandara Soekarno-Hatta diganti namanya jadi Bandara Bung Karno-Bung Hatta, biar prasasti jaman Pak Harto diganti jadi prasasti yang ditandatangani Jokowi,” sindir Arif selanjutnya.

Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga angkat bicara. Lewat akun Twitter @hincapandjaitan, dia mengatakan Bandara Lombok adalah salah satu karya SBY sebagai presiden saat itu. Hinca juga mengunggah video tentang Bandara Lombok.

“Yang membedakan sejarah dengan yg lain adlh sifat otentik dan kejujurannya tuk disampaikan dan diturunkan ke generasi berikutnya. Bandara Internasional Lombok adalah salah satu karya pemerintahan @SBYudhoyono , prasasti yang ditandatangani pun masih basah dan diingat rakyat NTB,” kata Hinca di Twitter.

Sebelumnya, Bandara Internasional Lombok resmi berganti nama sejak 5 September lalu. Bandara yang semula memiliki nama Lombok International Airport (LIA) itu berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 1421 Tahun 2018.

Pengubahan itu mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satunya untuk TGKH M Zainuddin Abdul Madjid, yang merupakan tokoh asal NTB. Diketahui Zainuddin merupakan kakek Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]