63 Pelajar di Warnet Diciduk Satpol PP Pekanbaru

491
Razia warnet
Razia warnet (foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID –  Sebanyak 63 pelajar SD dan SMP berseragam yang sedang asyik main game di warnet saat jam belajar diciduk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru.

“Ada tujuh warnet yang kami sasar di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Delima, dan Jalan Soebrantas,” kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono di Pekanbaru, Rabu (3/10).

Agus Pramono mengatakan, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan Satpol PP Pekanbaru. Pihaknya pada penertiban kali ini menurunkan dua peleton.

Loading...

“Kami hanya menyisir tempat-tempat rawan seperti lokasi warnet yang dekat dengan lingkungan sekolah,” tuturnya.

Agus merinci dari 63 tangkapan diperoleh sebanyak 42 remaja berstatus pelajar. Sementara 21 remaja lainnya merupakan remaja putus sekolah.

“Sebagian besar para remaja ini ditangkap saat sedang bermain game online,” ujarnya.

Seluruh remaja yang ditangkap ini didata. Selanjutnya, para remaja ini ditahan sampai orang tua mereka datang menjemput.

Namun, jika ada remaja yang tidak dijemput orang tua, pihaknya akan menghubungi pihak sekokah.

“Nanti dibuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi,” imbuhnya.

Selain siswa, kata Agus, pihak pengelola warnet juga diingatkan agar tidak sembarangan menerima anak sekolah khususnya saat jam belajar berlangsung. Karena hal ini jelas membuat siswa sering bolos dan tidak belajar.

“Kami himbau pemilik warnet jangan menerima anak sekolah saat jam sekolah, apalagi berseragam. Karena ini merusak masa depan mereka, yang harusnya saat ini menuntut ilmu,” pungkasnya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]