JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan dengan penerapan sistem zonasi, siswa sudah tidak perlu lagi mendaftar ke sekolah karena namanya sudah terdaftar di sekolah dekat rumah mereka.
“Kami menargetkan pada tahun depan, siswa tidak perlu lagi mendaftar sekolah. Karena namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Jika zonasi ini diterapkan, maka siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini,” kata Muhadjir di Jakarta, Senin (10/12).
Ia mengatakan sistem zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sistem zonasi ini, kata Muhadjir, mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah.
“Untuk itu, dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan penyediaan data kependudukan untuk pendataan peserta program Kartu Indonesia Pintar (KIP),” tuturnya.
Berita selengkapnya di sini.