
JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden RI Jokowi angkat bicara soal polemik iklan berjudul “2 Musim 65 Bendungan” yang diputar di sejumlah bioskop. Ia mengatakan masyarakat perlu mendapatkan informasi tentang hasil kerja pemerintah.
“Ya, masyarakat ‘kan perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya mana yang sudah, mana yang dalam proses, mana yang akan dikerjakan. Kita ini ingin menyampaikan apa adanya ya,” kata Jokowi setelah acara Peresmian Pembukaan Kongres XXXVI Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia bertema “68 Tahun GMKI Mengabdi untuk Indonesia” di Auditorium The Forest Resort Pamoyanan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/9).
Iklan yang tayang di sejumlah bioskop dan menampilkan hasil pembangunan pemerintah itu dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Sejumlah pihak menyebut iklan itu sebagai bagian dari kampanye Presiden RI Jokowi untuk Pilpres 2019.
Para warganet pun tak sedikit yang memprotes. Bioskop sebagai ruang publik berbayar dianggap tak seharusnya memasukkan iklan yang dinilai mereka sebagai kampanye.
Baca juga: Fadli Zon Desak Iklan Jokowi di Bioskop Dicopot
Namun, kata Jokowi, sudah menjadi peran dan tugas Komenkominfo untuk menjadi humas pemerintah (government public relations).
“Itu ‘kan memang tugasnya Kominfo, itu amanat UU bahwa baik pembangunan yang sudah selesai, masih dalam proses, maupun belum selesai harus terus diinfokan agar mereka ikuti. Apa yang dikerjakan pemerintah, apa yang belum, apa yang akan (dikerjakan), ‘kan begitu,” ujarnya.
Ia mengumpamakan tugas tersebut sebagaimana tugas Menteri Penerangan pada masa lalu.
“Kalau dahulu ‘kan Menteri Penerangan yang menerangkan. Masa suruh diam begini (sambil tutup mulut). Bagaimana?” katanya.
Menurut dia, hal serupa telah disampaikan dan dilakukan kementerian yang dipimpin oleh Rudiantara itu sejak 3 atau 4 tahun lalu.
“Ya, itu ‘kan dari tiga, empat tahun lalu menyampaikan, sudah disampaikan. Baik lewat YouTube, TV, itu sudah kewajiban Kominfo, itu amanat UU. Lihat saja,” terangnya.
Sesuai dengan UU, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menjalankan tugas sebagai humas pemerintah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2015, dan Inpres No. 9 Tahun 2015. (Ant/SR01)
Alya ayudina, bkn krg , berfikir yg positif… bagus ada iklanya yg suka fitnah , hoax, benci biar tau kl9 Jkw itu krj n berjang satu” dikerjakan. Tp kan gk sekligus antrilah… begitu..
DIDUKUNG 9 PARPOL DAN HAMPIR SEMUA MEDIA TV DAN MEDIA SURAT KABAR DIMILIKI PENDUKUNGNYA , TERNYATA MASIH KURANG YA ?????????