TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Bawaslu Kepri menetapkan salah satu faktor kerawanan pada penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah media sosial (medsos). Bahkan medsos disebut lebih berbahaya daripada politik uang.
“Medsos kini sangat rentan dibandingkan politik uang dalam mempengaruhi pemilih. Ini perlu menjadi perhatian kita bersama,” kata Wakordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Kepri, Indrawan Susiloadi di Tanjungpinang, Kamis (4/10).
Selain media sosial, lanjut Indrawan, Bawaslu Kepri juga menetapkan kerawanan yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2019, antara lain, otoritas penyelenggara pemilu menyangkut independensi dan ketaatan penyelenggara pada regulasi, netralitas ASN, TNI-Polri, relasi kepala daerah dengan penyelenggara, pemilih yang belum masuk daftar pemilih, politisasi SARA dan birokrasi, ujaran kebencian dan hoaks, politik uang, kontestasi antarcaleg dan antarparpol, serta rekapitulasi dan migrasi suara/hasil.
“Khusus Provinsi Kepri, kami prediksi tingkat kerawanan Pemilu 2019 berpotensi tinggi di Natuna,” katanya.
Kerawanan di Natuna dikatakan Indrawan, diakibatkan adanya penugasan personel dengan jumlah cukup banyak di Natuna.
“Artinya terdapat penambahan jumlah pemilih, dalam hal ini istri dan anggota TNI yang ditempatkan, yang sebelumnya mereka telah terdaftar di TPS asal. Kini, hak pilihnya harus diakomodir,” paparnya.
Dijelaskan oleh Indrawan, dalam Pemilu 2019 mendatang, Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam kategori sedang, dimana Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam persentase 33.01 – 66.0.
“Masuk sedang, bukan rawan. Kendati demikian, kami tetap akan mengedepankan pengawasan dan penindakan,” tegasnya. (SR01)