Belum Masanya, Bawaslu Duga Iklan Jokowi-KH Ma’ruf Langgar Aturan

232
Pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin dan Tim Pemenangan. (foto:Istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menduga iklan pasangan calon (paslon) capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang dipasang di berbagai media cetak nasional, Rabu (17/10) melanggar aturan yang ada.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian adanya dugaan pelanggaran atas pemasangan iklan tersebut.

“Diduga ada ya (pelanggaran, red), tapi kami masih lakukan kajian untuk jadikan temuan,” kata Bagja saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).

Loading...

Dijelaskan oleh Bagja, Bawaslu akan mengkaji apakah iklan tersebut termasuk kategori kampanye atau tidak, dan jika ditemukan pelanggaran sanksinya menjadi tugas dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang beranggotakan Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Silakan baca berita selengkapnya di: Belum Masanya, Bawaslu Duga Iklan Jokowi-KH Ma’ruf Langgar Aturan

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

4 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]