PADANG, SERUJI.CO.ID – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menerima penghargaan Pengelolaan Keuangan Terbaik dari Kementerian Keuangan. Penghargaan diberikan karena Pemprov Sumbar dinilai telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik serta mengedepankan akuntabilitas.
Penghargaan itu diterima langsung dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah tahun 2018 di Jakarta.
“Salah satu poin penilaian penghargaan ini adalah Sumbar menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lima tahun berturut-turut, 2013-2017,” kata Irwan, saat dihubungi, Kamis (20/9).
Atas penghargaan tersebut Sumbar berhak menerima dana insentif sebesar Rp71 miliar untuk pembangunan daerah.
Menurutnya penghargaan itu adalah buah kerja keras dari seluruh jajaran Pemprov Sumbar.
Ia meminta ke depan, kerja keras itu harus tetap dipertahankan agar LKPD Sumbar selalu mendapatkan WTP dari BPK.
Opini WTP yang diberikan BPK berturut-turut itu menurutnya memiliki makna yang penting bagi kredibilitas institusi, menjadi bagian kepercayaan masyarakat bahwa tata kelola pemerintahan berjalan baik, prosedural, bagus, pertanggungjawaban dan akuntabilitasnya juga baik.
Irwan berharap penghargaan itu bisa menjadi motivasi agar penyelenggaraan keuangan di Pemprov Sumbar makin lebih baik.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar, Zaenuddin menyebutkan selain opini WTP, ada beberapa indikator lain yang menjadi pertimbangan diantaranya tingkat inflasi, tingkat ketimpangan orang miskin dengan orang kaya (gini rasio) dan tingkat pengangguran.
Selain itu, penerima penghargaan juga harus memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dari nasional serta Indek Pembangunan Manusia (IPM) lebih tinggi dari nasional.
“Kita dinilai terbaik setelah semua indikator itu terpenuhi,”sebutnya.
Dana insentif yang didapat itu menurut dia dapat digunakan untuk peningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan. Selain itu juga dapat pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. (Ant/SR01)