TEMBILAHAN, SERUJI.CO.ID – Kepala Pengadilan Agama (PA) Klass II Tembilahan, Khairunnas mengatakan, masalah ekonomi menjadi faktor paling tinggi yang menyebabkan perselisihan suami istri hingga menimbulkan perceraian.
“Kebanyakannya perempuan merasa nafkahnya tidak cukup, sementara yang laki-laki kadang sudah merasa cukup,” ujar Khairunnas, Rabu (3/10).
Ia mengungkapkan, hingga September 2018, 729 perkara perceraian telah disidangkan oleh Pengadilan Agama Tembilahan.
Dari semua perkara yang terjadi, kata Khairunnas, Pengadilan memutus 670 perkara sedangkan selebihnya berhasil dipertahankan.
Khairunnas memprediksi perkara akan terus bertambah hingga akhir tahun, mengingat masih ada beberapa bulan waktu hingga ke penghujung tahun.
“Prediksi sekitar 950 sampai 1000 pada tahun ini, sehingga bisa sama atau lebih dari tahun 2017 yang mencapai 957 perkara. Masih ada beberapa bulan, tapi perkara yang masuk Desember akan diputus tahun depan sebagai sisa perkara,” tuturnya. (SR01)