close

Apindo Ancam Gugat Perdata Dewan Pengupahan Batam

BATAM, SERUJI.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan melakukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum kepada Dewan Pengupahan Kota Batam jika masih nekat membahas dan menetapkan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Batam 2018.

“Dewan Pengupahan tidak boleh sewenang-wenang menetapkan upah yang tidak menjadi kewenangannya,” tegas Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Sabtu (20/10).

Rafki menegaskan, Apindo meminta kepada Dewan Pengupahan untuk tidak lagi coba-coba menetapkan UMSK, karena bukan kewenangan Dewan Pengupahan menetapkannya.

“UMSK itu akan ditanggung oleh pengusaha di sektor masing-masing, sehingga merekalah yang lebih tahu kondisi dan kemampuan membayar upah tersebut,” terangnya.

Apindo sejak awal menginginkan penetapan UMSK Batam 2018 secara Bipartit dan aturan yang ada. Namun, penetapan diambil alih oleh Gubernur Kepri tanpa mempertimbangkan perundingan di tingkat sektor masing-masing pengusaha.

“Dalam penetapan UMSK sejak awal kami memang menginginkan perundingan di tingkat Bipartit antara pengusaha dan Serikat pekerja di sektor masing-masing. Namun keinginan Apindo itu tidak bisa terlaksana karena Gubernur sudah menetapkan sendiri UMSK entah mengacu pada apa angka-angkanya tersebut,” kata Rafki. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER