
TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Setelah DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyoroti tambang timah laut di perairan Karimun yang dinilai merugikan nelayan dan merusak biota lingkungan laut, kini Wakil Gubernur Kepri angkat bicara dan menindaklanjuti.
Wagub Kepri, Isdianto memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengevaluasi keberadaan tambang timah di sekitar Kabupaten Karimun.
“Evaluasi perlu dilakukan agar tambang tidak berdampak negatif pada ekosistem di laut dan nelayan,” kata Isdianto di Tanjungpinang, Selasa (9/10).
Ia mengemukakan sistem pertambangan harus diatur secara bijak, berkeadilan, dan mengedepankan kepentingan negara, daerah dan masyarakat. Penataan kawasan tambang juga wajib didahului dengan hasil analisis sehingga tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
“Kami mengikuti perkembangan pertambangan timah di Karimun maupun Lingga. Kami akan menginstruksikan agar penambangan ini tidak mengganggu aktivitas nelayan, dan tidak mematikan ekosistem laut,” ujarnya.
Isdianto mengemukakan laut merupakan anugerah Tuhan yang harus dirawat dan dilestarikan. Karena itu, pemerintah berkewajiban mengelola dan memanfaatkan laut secara maksimal tanpa merusak ekosistem yang ada di dalamnya.
“Penambangan timah jika lebih banyak dampak negatifnya, lebih baik ditutup,” ujarnya.
Ia juga merasa miris dengan kondisi nelayan di sejumlah pulau yang terdampak aktivitas penambangan. Apalagi setelah mendengar kompensasi nelayan hanya sekitar Rp100.000/keluarga, yang diterima setiap bulan. Padahal seharusnya nelayan dilindungi sehingga dapat menangkap ikan secara maksimal.
“Tentu informasi itu mengagetkan. Kami akan menggali informasi dari nelayan itu secara mendalam untuk mengambil langkah selanjutnya. Nelayan harus dilindungi,” tegasnya. (SR01)