BATAM, SERUJI.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkapkan terdapat ratusan kasus campak dan rubella yang terjadi di Kepulauan Riau.
Oleh karenanya, Kepala Dinkes Kepri Tjetjep Yudiana memberikan batas vaksinasi campak dan rubella sampai 30 September.
“Di beberapa daerah peningkatan kasus campak sudah terjadi. Kita khawatir kalau tanpa dukungan masyarakat untuk kembali minat vaksinasi apabila tidak didorong, resiko akan semakin besar. Saya beri batas vaksinasi MR sampai 30 September,” kata Tjetjep di Batam, Jumat (14/9).
Ia mengungkapkan, kasus campak dan rubella di Kepri selama 2 tahun (2017-2018) ada 200-an kasus.
“Sekarang memang sudah ada yang kena tapi belom menimbulkan penyebaran. Ada 38% yang terkena dampak campak dan rubella di seluruh Kepri. Paling parah itu Natuna yaitu 9%,” ungkapnya.
Baca juga: Dinkes: Imunisasi MR di Kepri Baru 38 Persen
Tjetjep tetap menargetkan vaksinasi sesuai presentase awal. Beberapa upaya sudah dilakukan untuk mengejar ketertinggalan target vaksinasi.
“Target kita tetap 95%, kita mau turun terlalu jauh juga terhambat dana. Kalau untuk Batam pelaksanaannya sudah 40% lebih. Kita sudah berupaya dengan MUI, Dinas kesehatan kabupaten juga sudah turun. Mendagri juga sudah mengeluarkan edaran anjuran vaksinasi, Menkes juga,” katanya.
Tetapi yang jadi persoalan itu masyarakat sudah terlanjur melakukan penolakan. “Karena muncul informasi bahwa itu (imunisasi, red) haram,” katanya.
Baca juga: Dinkes Kepri: Masih Banyak Sekolah Tolak Imunisasi MR
Pihaknya mendorong masyarakat, agar menimbulkan minat vaksinasi MR yang juga penting bagi masyarakat. (SR01)