BATAM, SERUJI.CO.ID – Untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam, Polda Kepri mewacanakan untuk mengatur waktu beroperasi truk maupun kontainer berlalu lalang di jalanan kota tersebut.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, angka kematian sebagian besar melibatkan kendaraan berbadan besar, seperti truk.
“Kami lihat ke depan, makin banyak kendaraan berbadan besar. Dan tingkat kecelakaan serta kemacetan. Oleh sebab itu, dirasa perlu pengaturan waktu bagi kendaraan besar berlintas di jalanan Batam,” ungkap irektur Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri, Kombes Roy Ardhya Candra, Sabtu (5/1).
Tentunya, dalam rapat tersebut Ditlantas Polda Kepri akan melibatkan pihak Organda. Agar dapat memberikan solusi terbaik atas permasalahan ini.
“Namun demikian, hal ini tak bisa serta merta diterapkan. Kami akan rapatkan dulu ke pihak Dishub (Dinas Perhubungan),” kata Kombes Roy.
Roy mengatakan keputusan ini tentunya dituangkan dalam peraturan pemerintah daerah.
“Kalau kami (polisi) tidak bisa (mengeluarkan aturan),” ujarnya. (SR01)