TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ing Iskandarsyah mendesak pemerintah untuk menghentikan tambang timah laut di Kabupaten Karimun, terutama yang beraktivitas di bawah 2 mil.
“Penambangan timah itu merusak biota lingkungan laut. Selama ini bantuan untuk masyarakat terutama nelayan tidak sebanding dengan dampak lingkungan dan ekonomi pesisir,” ucap Iskandarsyah di Tanjungpinang, Jumat (5/10).
Pria yang juga Wakil Ketua Panitia Khusus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) ini mengemukakan potensi kerusakan lingkungan pesisir dan biota laut jauh lebih besar dibandingkan penambangan pasir laut bila dilihat dari cara penambangan timah lebih besar.
Banyak nelayan pesisir terutama sekitar Pulau Karimun dan Pulau Kundur, hasil tangkapan mereka semakin merosot.
“Mereka mengalami kemiskinan akibat hasil tangkapan tidak sebanding dengan modal yang dikeluarkan. Info yang kami dapatkan dari nelayan, bahwa kompensasi yang diberikan kepada nelayan hampir tidak ada,” tegas Ketua Fraksi Keadilan Sejahtera-Persatuan Pembangunan ini.
Ia juga menyoroti penambangan timah di perairan Lingga.
“Harus diperhatikan dampaknya bagi biota laut, dan nasib nelayan,” kata anggota DPRD Kepri dapil Karimun ini.
Iskandarsyah juga mendesak kepada anggota Pansus RZWP3K untuk melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, terutama di Karimun dan Lingga agar mendapatkan hasil yang objektif.
“Kami tidak melarang penambangan timah, tapi untuk di bawah 2 mil harus betul-betul dilihat berbagai aspek. Lagi pula pendapatan dari pertambangan timah lebih banyak untuk pusat daripada daerah, padahal daerah butuh uang untuk memperbaiki lingkungan yabg rusak, dan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (SR01)