
SIAK, SERUJI.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak, Riau, masuk nominasi lima besar penyelenggara pelayanan terpadu terbaik “Investment Award 2018” yang diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal.
“Kabupaten Siak masuk dalam nominasi lima besar Investment Award 2018, beberapa hari ke depan kami akan melakukan uji petik terkait penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Siak,” kata Koordinator tim penilai BKPM Mardian Syah di Siak, Selasa (5/6).
Dari 416 kabupaten/kota yang dilakukan penilaian tahap awal, terpilihlah lima daerah penyelenggara pelayanan terpadu terbaik, di antaranya Kabupaten Sragen (Jawa Tengah), Pinrang (Sulawesi Selatan), Cilacap dan Semarang (Jawa Tengah), serta Siak (Riau).
“Tim kami terdiri dari perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), BKPM dan Surveyor Indonesia,” katanya.
Tim penilai akan melakukan klarifikasi atau penilaian kesesuaian terhadap 32 aspek yang sudah ditentukan, apakah sudah sesuai dengan yang ada di lapangan atau tidak.
Aspek penilaian meliputi Indeks Kepuasan Masyarakat dengan poin 15 persen, uji petik 15 persen, paparan dari dinas 35 persen, dan set asesmen dengan poin 35 persen.
Dari hasil penilaian di lapangan itu akan ditentukan tahap yang terakhir yaitu penentuan terbaik satu, dua dan tiga. Hasilnya akan diumum pada Juli.
“Sejak digagas pada 2011 kegiatan ini untuk meningkatkan masuknya investasi sebagai peningkatan roda perekonomian pusat maupun daerah dan diharapkan mampu meningkatkan langkah-langkah yang dilakukan Kepala Daerah agar daerahnya menjadi estimasi bagi investor, khususnya bidang penanaman modal,” imbuh Mardian.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Heriyanto mengatakan, pihaknya telah membuat terobosan baru, yaitu sertifikasi elektronik.
“Jadi masyarakat yang mengurus perizinan hanya datang sekali pada saat pendaftaran. Selanjutnya sertifikat perizinannya akan dikirim melalui email,” terang Heriyanto.
Pihaknya sudah menerapkan sistem online perizinan terintegrasi atau online single submission (OSS) yang digalakkan Presiden Jokowi.
Ia berharap Siak bisa mempertahankan predikat Pelayanan Publik Terbaik I se-Indonesia yang diperoleh pada 2016.
DPMPTSP Kabupaten Siak telah membuat aplikasi Sistem Informasi Layanan Perizinan (SMILE). Dengan sistem itu kepala dinas yang berwenang bisa menyetujui/memberikan perizinan (stempel dan tandatangan) kapan dan di manapun ia berada. (Ant/SR01)