Tes Penerimaan Bawaslu, RSJ Tampan Bantah Lakukan Pungli

153
RSJ Tampan
Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru. (foto:Riau.go.id)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Pekanbaru, Riau Haznelli Juita membantah melakukan pungutan liar (pungli) pasien yang membutuhkan pelayanan di tempatnya.

“Kami mengikuti prosedur dan regulasi dalam menetapkan tarif, yakni berdasarkan peraturan Gubernur no.6 tahun 2015 tentang tarif pelayanan kesehatan, penggunaan fasilitas dan pelatihan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau,” Haznelli Juita di Pekanbaru, Sabtu (30/6).

Bantahan Haznelli Juita ini muncul seiring mencuatnya informasi yang disebar lewat media sosial hingga viral tentang pembedaan penetapan biaya tarif pemeriksaan rohani pada RSJ Tampan, sehingga di enduskan masyarakat ada dugaan pungli pada pelayanan itu.

Loading...

Haznelli mengatakan bahwa tarif yang dipatok sebesar Rp400 ribu sudah sesui dengan Peraturan Gubernur Riau no.6 tahun 2015.

Sehingga jika sempat ada temuan perbedaan tarif yang didapatkan oleh seorang peserta asal Kabupaten Pelalawan yang mengikuti tes rohani di waktu lalu sebesar Rp145 ribu diakuinya adalah kesalahan dari petugas yang sedang berjaga.

“Itu kealfaan, perbedaan tarif itu karena petugas kita salah input di komputer dan yang kekurangan itu tidak mungkin diminta kembali sebab kesalahan dari pihak rumah sakit,” kata Dirut.

Dia mengatakan tarif yang dipatok tersebut berlaku bagi masyarakat umum yang ingin mengikuti tes rohani dan tidak tebang pilih.

“Tidak memandang siapa yang ingin ikut tes rohani, karena berdasarkan pergub tarifnya memang sudah dipatokan segitu,” tegasnya.

Menanggapi beberapa orang yang akan melaporkan pihak rumah sakit ke Polresta Pekanbaru, ia menambahkan pihak rumah sakit juga akan menghadapinya karena apa yang dilakukan sudah sesuai peraturan.

Sebelumnya diberitakan beredar isu bahwa Rumah Sakit Jiwa Tampan melakukan tindakan pungutan liar terkait tes rohani calon anggota Bawaslu Provinsi Riau.

Komisioner Panwaslu Pekanbaru, Yasrif Yakub Tambusai mengaku merasa ditipu sebab kemahalan membayar biaya tes kesehatan jiwa.

“Saya diminta bayar Rp400 ribu. Padahal baru saja tes beberapa bulan yang lalu, harusnya ketentuannya diperpanjang dengan cukup membayar administrai Rp50 ribu karena belum 6 bulan,” ujar Yasrif di Pekanbaru, Jumat (29/6).

Yasrif adalah salah satu korban selain anggota peserta tes calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Riau beberapa waktu lalu yang merasa dirugikan atas mahalnya pungutan biaya tersebut.

Kasus protes ini mencuat dalam pembayaran biaya tes kesehatan rohani bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau.

Sementara itu sebut Yasrif ia menemukan juga salah seorang peserta tes dari daerah Pelalawan, Khairudi pada hari sebelumnya hanya membayar Rp145 ribu untuk peserta baru sesuai tarif resmi yang sebelumnya berlaku.

“Kami keberatan ada perbedaan,” katanya. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]