JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, menjanjikan kliennya kooperatif menjalani penyidikan kasus kebohongan publik yang ditangani Polda Metro Jaya.
“Kami menjamin akan mempermudah jalannya proses hukum ini,” kata Insank di Jakarta Senin (8/10).
Insank mengatakan pihak keluarga menjadi jaminan untuk mengajukan permohonan status tahanan kota bagi Ratna Sarumpaet. Pihaknya melengkapi persyaratan agar penyidik mengabulkan permohonan penangguhan tahanan kota bagi aktivis berusia 70 tahun itu.
Loading...
Silakan baca berita selengkapnya di: Ajukan Tahanan Kota, Ratna Sarumpaet Dijamin Keluarga
Langganan berita lewat Telegram
loading...