BNN Buru Pemilik 53 Kg Sabu Asal Aceh

177
Arman Depari
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari

MEDAN, SERUJI.CO.ID – Pascapenangkapan 7 kurir narkoba jaringan Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNP Sumatera Utara terus melakukan penyelidikan untuk memburu bandar narkoba asal Aceh tersebut.

“Kita masih kejar bandar narkoba asal Aceh, yang diketahui pemilik 53 kg sabu-sabu yang baru kita amankan,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Ahad (7/10).

“Identitasnya sudah kita ketahui, tapi saat ini belum bisa dipublikasikan dulu,” imbuhnya.

Loading...

Ia mengatakan, untuk memburu gembong narkoba yang identitasnya sudah diketahui, BNN dan BNNP Sumut akan berkordinasi dengan BNNP Aceh.

Arman menjelaskan gembong narkoba asal Aceh ini diketahui sebagai pemilik serta pengendali masuknya barang haram narkoba asal negara Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut khususnya ke wilayah Provinsi Aceh.

“Tersangka ini pemilik dan pengendali masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur-jalur tikus,” ungkapnya.

Sebelumnya, 7 kurir narkoba Aceh ditangkap BNN dan BNNP Sumatera Utara di 2 lokasi berbeda di Medan. Dari penangkapan para tersangka, petugas BNN berhasil menyita barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 53 kg sabu, yang disembunyikan dalam 5 jerigen untuk mengelabuhi petugas BNN. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]