PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Seorang narapidana dari ratusan tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, Mei 2017 silam, berhasil ditangkap kembali oleh Kepolisian Sektor Senapelan, Kota Pekanbaru.
“Buronan tersebut bernama Supriadi alias Supri. Ditangkap Kamis pukul 10.30 WIB, kami sudah serahkan yang bersangkutan kembali ke rutan,” kata Kepala Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru Kompol Agung Triadi, di Pekanbaru, Kamis (6/12).
Dijelaskan oleh Agung, Supri merupakan terpidana kasus pencurian dengan kekerasan atau begal dengan hukuman tiga tahun penjara.
“Namun, ketika baru menjalani hukuman satu tahun, ia justru ikut melarikan diri bersama dengan 478 tahanan dan napi lainnya pada Mei 2017 lalu,” katanya.
Diketahui, insiden kaburnya tahanan merupakan yang terbesar di Indonesia, dan kemudian berujung dengan pencopotan sejumlah petinggi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Riau saat itu.
Agung menuturkan bahwa Supriadi ditangkap secara tidak sengaja awal pekan ini. Supri dibekuk ketika jajaran Polsek Senapelan menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor berinsial A.
“Pada saat ditangkap, Supri berada di TKP. Keduanya langsung kami bawa ke polsek untuk diperiksa,” terangnya.
Dari pemeriksaan itu terungkap bahwa Supri adalah satu dari ratusan tahanan Rutan Sialang Bungkuk yang kabur tahun lalu. Polisi kemudian melakukan konfirmasi, dan hasilnya pihak Kemenkumham Riau membenarkan hal tersebut.
“Dari pemeriksaan kami, Supri tidak terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Pada saat penangkapan, ia berada di TKP karena bermaksud menagih utang dari tersangka,” jelasnya.
Agung menjelaskan, selama pelarian justru Supri menjalani hidup selayaknya orang normal lainnya. Ia bekerja di Kabupaten Rokan Hulu, sebagai salah satu pekerja pembangunan menara telekomunikasi. (SR01)