close

Jaksa-Hakim Diduga Main Mata, Residivis Narkoba Hanya Divonis 8 Bulan

TANJUNGBALAI, SERUJI.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Tanjungbalai Asahan dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai diduga “main mata” sehingga menjatuhkan vonis hanya 8 bulan penjara terhadap terdakwa Hendra Syahputra Sitorus alias Tile alias Enda yang merupakan residivis narkoba.

Majelis hakim PN Tanjungbalai yang menyidangkan perkara Nomor 349/Pid.Sus/2018/PN Tjb dengan terdakwa Tile yakni, Vera Yetti Magdalena (Ketua) dengan Hakim Anggota Forci Nilpa Darma dan Widi Astuti, dengan Panitera Pengganti Rudyansyah P Harahap.

Pada sidang agenda putusan yang digelar Kamis (29/11) pekan lalu, dalam amar putusannya Majelis Hakim PN Tanjungbalai menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada terdakwa Tile.

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU Jihanto yang menutut terdakwa 1 tahun penjara.

Diketahui, terdakwa Tile sebelumnya pernah divonis 10 bulan penjara dalam kasus kepemilikan sabu-sabu berdasarkan putusan perkara Nomor 266/PID.Sus/2016/PN Tjb.

Informasi dihimpun menyebutkan, rendahnya tuntutan dan vonis terhadap terdakwa Tile, karena JPU dan Majelis Hakim diduga menerima suap mencapai Rp250 juta dari terdakwa.

“Mungkin karena ratusan juta sudah disetor ke JPU untuk mengamankan hakim, makanya tuntutan dan vonis bisa rendah,” kata sumber yang diketahui merupakan kerabat terdakwa.

JPU Jihanto saat ditemui di kantor Kejari TBA terkesan menghindar dengan alasan lapar dan mau makan, serta mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada hakim PN Tanjungbalai.

“Nanti ya, nanti ya, saya lapar mau makan. Tanya saja pak Forci hakim di PN Tanjungbalai,” kata Jihanto seraya meninggalkan wartawan, Kamis (6/12).

Hakim PN Tanjungbalai Forci Nilfa Darma tidak berhasil ditemui. Menurut Humas PN Tanjungbalai Widi Astuti yang juga anggota majelis hakim dalam perkara tersebut, Forci sedang ada di Kisaran guna menghadiri suatu acara.

Widi Astuti mengatakan vonis yang dijatuhkan terhadap terdakwa Tile atas dasar musyawarah Majelis Hakim sesuai fakta yang terungkap di persidangan.

Namun, ia mengaku lupa terkait lamanya putusan maupun tuntutan JPU terhadap terdakwa Tile.

“Saya lupa, nanti takut salah jawab. Mau buka laptop sedang mati lampu. Bapak-bapak bisa bertanya kepada JPU,” ujar Widi terkesan kebingungan.

Ketika dicecar pertanyaan apakah benar Majelis Hakim menerima uang ratusan juta rupiah, Widi Astuti menepis dugaan tersebut.

“Mana mungkin kami (hakim) terima. Kalau ada, tidak mungkin kami masih kredit mobil dan melakukan pinjaman ke Bank,” ujar Widi Astuti seraya menyarankan wartawan menjumpai JPU. (Ant/SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER

Temukan Senjata M-16, Nelayan Dapat Penghargaan dari TNI AL

Berkat menyerahkan temuannya berupa senjata jenis M-16 yang tersangkut di jaring saat mencari ikan, dua nelayan asal Rohil, Riau, diberikan penghargaan oleh TNI AL. Bayangkan kalau senjata ini jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.