
KARIMUN, SERUJI.CO.ID – Seorang pengguna media sosial Facebook di Karimun, Kepulauan Riau, yang menyebarkan hoaks pembuangan bayi ditangkap Polres Karimun.
Pelaku adalah pemilik akun Facebook atas nama Uncu Sie Putra Bungsu.
Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara mengatakan bahwa pelaku penyebar berita hoaks tersebut telah ditangkap.
“Pemilik akun tersebut kita amankan sebagai bentuk upaya preventif. Agar nantinya tidak menyebar lebih jauh lagi,” ujar Lulik, Senin (8/10) sore.
Lulik juga menyebutkan, pemilik akun tersebut diamankan di kawasan Puakang, Karimun.
Saat ditangkap, tidak ada perlawanan dan pelaku mengaku bahwa akun tersebut benar miliknya.
“Nama dan akun Facebook memang asli,” kata Lulik.
Dalam postingannya, ia mengatakan telah ditemukannya sosok mayat bayi laki-laki hasil hubungan gelap warga Karimun di dalam kantong plastik hitam.
Bahkan, pada sebuah tulisan ia mengatakan, kasus itu tengah didalami pihak kepolisian.
Kemudian, di bawah postingan diunggah beberapa foto warga tengah berkumpul, ada garis polisi, dan ada petugas TNI-Polri. Penemuan tersebut ia sebutkan di daerah Guntung Punak, Meral, Karimun.
Warga pun resah dan mencari informasi, hingga akhirnya terbongkar bahwa kabar tersebut palsu atau bohong belaka.
Hingga saat ini, pemilik akun Uncu Sie Putra Bungsu masih berada di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan dan diminta keterangan.
“Sementara masih kita periksa, proses selanjutnya tergantung bagaimana hasil pemeriksaan dan petunjuk dari pimpinan,” pungkasnya. (SR01)