Peredaran Obat dan Makanan Ilegal, Tahun Ini Meroket Naik

136
kosmetik ilegal
Ilustrasi - Kosmetik ilegal.

BATAM, SERUJI.CO.ID – Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai (KPU BC) Tipe B Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau mencatat peredaran makanan, obat dan kosmetik ilegal pada 2018 meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala KPU BC Tipe B Kota Batam Susila Brata mengatakan, peredaran makanan atau minuman, obat dan kosmetik tanpa izin selalu mengalami peningkatan yang signifikan.

“Pada tahun 2016 kita mencegah kasus obat dan makanan ilegal sebanyak 78 kasus dan meningkat menjadi 99 kasus pada 2017,” kata Susila, di Batam, Rabu (19/12).

Loading...

Sementara di tahun 2018, kasus yang sama mengalami peningkatan 100 persen lebih yaitu mencapai 391 kasus.

Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi sebuah indikator bahwa Provinsi Kepri menjadi salah satu pintu masuk produk-produk ilegal.

“Kita mengharapkan adanya peran serta dari masyarakat dan lintas instansi untuk melakukan pengawasan secara bersama-sama,” ujarnya.

Dijelaskan oleh Susila, instansinya yang bertugas di hulu, terus berupaya semaksimal untuk melakukan pengawasan dan pencegahan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, mengajak seluruh masyarakat untuk waspada dan berhati-hati dengan beredarnya obat dan makanan ilegal.

Selain menyalahi aturan, obat dan makanan ilegal adalah produk yang jauh dari standar.

“Pastikan setiap yang kita konsumsi adalah barang legal dan terjamin kualitasnya,” imbaunya. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]