TAPUT, SERUJI.CO.ID – Menyikapi gejolak penolakan yang disuarakan masyarakat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara Poltak Pakpahan menegaskan, pihaknya segera akan mengirimkan surat sanggahan dukungan pergantian nama Bandara Silangit menjadi Raja Sisingamangaraja XII.
“Segera, sanggahan atas dukungan dewan terhadap pergantian nama bandara Silangit akan dikirimkan ke kementerian perhubungan,” ungkap Poltak Pakpahan, Ahad (9/9).
Dikatakan, pihaknya menilai adanya hasil pembahasan yang mengerucut pada penolakan pergantian nama bandara dalam rapat yang digelar Pemkab Taput bersama DPRD yang melibatkan seluruh komponen masyarakat pada Juni 2017 lalu, sudah seharusnya menjadi poin pertimbangan mendasar.
“Harusnya nilai kearifan lokal sepatutnya lebih diperhatikan, dimana masyarakat Silangit selaku pemberi hibah lahan sudah sejak awal menolak pergantian nama,” terangnya.
Dengan terbitnya surat sanggahan dukungan, kata Poltak, bukan berarti pihaknya tidak menghargai nama pahlawan nasional Sisingamangaraja XII.
“Tujuan kita adalah bagaimana keberadaan bandara mampu mendukung pariwisata Danau Toba. Bila namanya harus diganti, tentunya lebih tepat jika menyematkan kata ‘Danau Toba’ tanpa menghilangkan kata ‘Silangit’,” ujarnya.
Menurutnya, surat sanggahan yang segera dikirimkan juga sekaligus merupakan surat bantahan atas terbitnya surat dukungan sebelumnya yang ditandangani oleh mantan Ketua DPRD, Ottoniyer Simanjuntak.
Diketahui, surat dukungan pergantian nama bandara Silangit sebelumnya telah diterbitkan DPRD Taput melalui surat bernomor 170/811/10.3./X/2017, yang ditandantangani Ketua DPRD Ottoniyer Simanjuntak dan ditujukan kepada Dirjen perhubungan udara Kementerian perhubungan, tertanggal 13 Oktober 2017.
Surat dukungan tersebut turut melampirkan surat keputusan 8 fraksi DPRD, dimana 5 fraksi diantaranya mendukung pergantian nama selain fraksi PAN, Golkar, dan Hanura yang merekomendasikan penggunaan nama lama, yakni Bandara Silangit. (Ant/SR01)