close

Bawaslu: Penyebar Hoaks Pemilu Langsung Dipidanakan

BATAM, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam Kepulauan Riau menegaskan kepada seluruh masyarakat, bahwa penyebar berita bohong terkait kampanye dan pelaksanaan pemilu bisa langsung dipidanakan, tidak harus mengikuti mekanisme di Bawaslu.

“Penyebar hoax bisa langsung dipidanakan, tidak perlu tunggu laporan dan mekanisme yang panjang,” kata Komisioner Bawaslu Batam, Mangihut Rajagukguk di Batam, Selasa (16/10).

Penyebar hoaks atau berita bohong dalam pemilu, kata Mangihut, bisa saja berupa kampanye hitam yang berisi kebohongan.

“Dan itu yang biasa dilakukan masyarakat melalui media sosial,” tuturnya.

Ia mengatakan Bawaslu RI akan memantau atau memonitor isi kampanye melalui media sosial.

“Kami pun sudah menyerahkan daftar media sosial yang didaftarkan partai politik ke pusat,” katanya.

Mangihut juga mengingatkan seluruh calon anggota legislatif untuk tidak memanfaatkan media sosial pribadinya, yang tidak didaftarkan ke KPU, untuk berkampanye.

“Hanya di akun media sosial yang dilaporkan ke KPU yang bisa kampanye, tidak bisa sendiri-sendiri,” tegasnya.

Berdasarkan Peraturan KPU No 23 tentang Kampanye, kampanye melalui medsos bisa berbentuk tulisan, suara, gambar atau gabungan tulisan, suara dan gambar yang bersifat naratif, grafis, karakter, interaktif yang bisa diterima oleh perangkat penerima pesan.

Diketahui, dari 16 parpol peserta Pemilu 2019, KPU Batam hanya menerima laporan akun media sosial dari 14 parpol. Dua parpol yang tidak melaporkan media sosialnya ke KPU yaitu Partai Perindo dan PAN.

Baca juga: KPU: Dua Parpol Tidak Laporkan Akun Medsos

Hingga hari terakhir batas pelaporan, KPU menerima 73 akun media sosial dari 14 partai politik. Media sosial yang digunakan yaitu website, youtube, facebook, instagram dan twiter. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER