
TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tidak menemukan pelanggaran ketentuan pemilu dalam kegiatan Training of Trainer Relawan Ganti Presiden (TOT RGP) di Gedung Muhammadiyah, Sabtu (12/1).
“Itu kegiatan internal, tidak ada satu pun yang boleh masuk, kecuali peserta. Jadi tertutup sifatnya. Jumlah peserta 150 orang,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Sabtu (12/1).
Zaini mengatakan Bawaslu Tanjungpinang melakukan pendekatan persuasif kepada panitia penyelenggara agar kegiatan yang dilaksanakan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Pihak penyelenggara kegiatan menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan mencegah terjadi kecurangan pada pemilu.
“Tadi kami rapat sebentar dengan panitia sebelum mereka melaksanakan kegiatan. Mereka memiliki komitmen untuk menyelenggarakan kegiatan secara positif,” katanya.
Baca juga: Bawaslu: Neno Warisman Tak Kantongi Izin Kampanye di Tanjungpinang
Terkait kegiatan yang direncanakan diselenggarakan di Lapangan Pamedan, Zaini mengatakan pihaknya berupaya agar panitia penyelenggara tidak melaksanakan kegiatan tersebut di lapangan. Sebaiknya, kegiatan doa bersama dan deklarasi RGP dilaksanakan di ruangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami sudah sampaikan rambu-rambu, aturan main agar kegiatan yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Kegiatan RGP Kepri di Lapangan Pamedan Tanjungpinang pada Ahad (13/1) direncanakan diikuti oleh Neno Warisman. (Ant/SR01)
hahahahahahahahaaha cebong makin kejang-kejang denger pernyataan bawalu ini…..