BANDA ACEH, SERUJI.CO.ID – Dewan Ikatan Dai Aceh mengusulkan adanya tes membaca Al Quran bagi kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mengikuti kontestasi Pilpres 2019. Usulan itu dimaksudkan untuk mengakhiri polemik keislaman kedua pasangan calon.
“Untuk mengakhiri polemik keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Al Quran kepada kedua pasangan calon,” kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Sabtu (29/12).
Sebagai organisasi yang fokus pada pengembangan dakwah dan syiar Islam, kata Marsyuddin, pihaknya ingin turut berperan dalam pesta demokrasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024.
“Kami akan mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Al Quran. Tes membaca Al Quran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada tanggal 15 Januari 2019,” ujarnya.
Baca juga: Prabowo: Pilpres Bukan Ajang Cari Kesalahan dan Kekurangan Calon
Menurutnya, hasil tes membaca Al Quran tidak mempengaruhi terhadap keputusan KPU/KIP. Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri polemik politik identitas yang sudah terlanjur terjadi.
“Tes membaca Al Quran ini untuk meminimalkan polemik politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung kedua pasangan calon tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, ormas lainnya di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah lebih dulu mengusulkan uji membaca Al Quran bagi capres dan cawapres.
Pemilu Presiden dan Wapres pada 17 April 2019 diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-KH Ma`ruf Amin dan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (SR01)
Berita ini telah tayang di Seruji.co.id dengan judul “Akhiri Polemik Keislaman, Ikatan Dai Aceh Usul Capres-Cawapres Dites Baca Quran”
ORA MASUK BLAS, USULANE……