Deklarasi Relawan Ganti Presiden Batal Diselenggarakan di Lapangan Pamedan

191
Neno Warisman. (foto:Istimewa)

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID – Deklarasi Relawan Ganti Presiden (RGP) yang direncanakan dihadiri Neno Warisman batal dilaksanakan di Lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ahad (13/1).

Neno Warisman yang tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang sekitar pukul 10.00 WIB langsung ke salah satu hotel di Batu 8 Tanjungpinang, sementara massa deklarasi RGP yang berjumlah sekitar 100-an orang kebingungan apakah kegiatan tersebut jadi terlaksana atau tidak.

Tidak berapa lama kemudian, sejumlah orang yang mengenakan baju bertuliskan #2019GantiPresiden satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan.

Loading...

Puluhan anggota kepolisian yang berjaga-jaga sejak tadi pagi pun masih mempertanyakan apakah acara tersebut jadi atau tidak. Begitu pula anggota Bawaslu Tanjungpinang dan anggora Bawaslu Kepri, yang sejak pagi berada di lokasi kegiatan.

Baca juga: Bawaslu: Neno Warisman Tak Kantongi Izin Kampanye di Tanjungpinang

Komisioner Bawaslu Kepri, Indris, mengatakan, acara tersebut bukan dibubarkan oleh pihak kepolisian maupun Bawaslu, melainkan kemungkinan terjadi perubahan skenario. Kehadiran anggota Bawaslu Kepri dan Bawaslu Tanjungpinang sendiri untuk memastikan kegiatan tersebut bukan kampanye.

Kegiatan kampanye di lapangan tidak dibenarkan karena kampanye baru dimulai 23 Maret 2019 mendatang.

“Kalau acaranya di hotel, berarti tidak masuk dalam agenda acara. Kami tetap akan mengawasinya,” ujar Idris.

Idris dan jajaran Bawaslu Tanjungpinang pun bergegas ke hotel tempat Neno Warisman melakukan pertemuan. Begitu pula dengan anggota kepolisian satu persatu mulai meninggalkan Lapangan Pamedan menuju hotel tersebut.

Baca juga: Bawaslu Tidak Temukan Pelanggaran TOT Relawan Ganti Presiden di Tanjungpinang

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini mengimbau kepada panitia relawan RGP untuk tidak melakukan kegiatan yang mengandung unsur kampanye dalam acara Deklarasi RGP dan Doa Untuk Negeri di Lapangan Pamedan.

“Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan panitia RGP bahwa surat pemberitahuan kegiatan tersebut memang bukan kegiatan kampanye, hanya surat pemberitahuan keramaian, maka kami menghimbau tidak melakukan kegiatan kampanye, kecuali suratnya izin kampanye resmi,” katanya. (Ant/SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]