
KUANTAN SINGINGI, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 217.505 orang.
“Ini hasil rakapitulasi, telah diplenokan. Walau demikian, kritik dan saran juga masih dibutuhkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Kuantan Singingi Firdaus Oemar di Teluk Kuantan, Selasa (19/6).
Ia menjelaskan sebanyak pemilih itu tersebar di 15 kecamatan, yakni Benai sebanyak 10.861 orang, Cerenti 11.528, Gunung Toar 9.880, Hulu Kuantan 6.116, Inuman 11.617, Kuantan Hilir berjumlah 10.190, Kuantan Hilir Seberang 8.327, dan Kuantan Mudik 16.838 orang.
Berikutnya, di Kecamatan Kuantan Tengah 30.105, Logas Tanah Darat 14.988, Pangean 13.693, Pucuk Rantau 5.667, Sentajo Raya 20.880, Singingi 21.742, dan Singingi Hilir sebanyak 25.068 orang.
Ia berharap peran aktif masyarakat memanfaatkan haknya dengan baik.
Berdasarkan data rekapitilasi itu, jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Kuantan Tengah sebanyak 30.105 orang dan terkecil di Kecamatan Pucuk Rantau sebanyak 5.667 orang.
Menurut dia, setelah pleno rekapitulasi DPS, pihaknya akan melanjutkan pada pengumuman DPS ke tengah masyarakat, penyerahan salinan DPS kepada pengurus parpol oleh PPK, kemudian meminta masukan dan tanggapan dari berbagai pihak.
Firdaus Oemar juga menyebutkan, agenda selanjutnya penyampaikan perbaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) oleh PPS ke KPU melalui PPK, kemudian rekapitasi DPSHP akhir, lalu penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). (Ant/SR01)