Irwan Nasir Tak Akan Hadiri Panggilan Bawaslu, Ketua GMMK: Pongah Sekali

244
Irwan Nasir
Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. (foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Bupati Kepulauan Meranti yang juga Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN), Irwan Nasir mengatakan tidak akan datang memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau terkait kehadirannya pada acara Deklarasi Dukungan Capres-Cawapres Jokowi-KH Ma’ruf di Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Irwan berdalih bahwa ia tidak melanggar aturan Pemilu, karena itu ia tidak perlu hadir memenuhi panggilan Bawaslu.

Baca juga: Irwan Nasir Enggan Penuhi Panggilan Bawaslu Riau, Ini Alasannya

Loading...

Menanggapi hal itu, Ketua Tim pelapor dari Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Bambang H Rumnan menyayangkan sikap Irwan Nasir tersebut.

“Pernyataan itu pongah sekali. Sebagai pemimpin seharusnya Irwan mendatangi Bawaslu dan memberikan penjelasan. Bawaslu kan memanggilnya sebagai lembaga yang diberikan kewenangan oleh negara sesuai tupoksinya,” ujar Bambang.

Lebih jauh Bambang mengatakan, seorang pemimpin saja begitu memandang Bawaslu. Bagaimana pula nanti rakyat kebanyakan memandang lembaga ini.

“Irwan harus lebih jernih memandang masalah ini. Jangan mengedepankan ego. Kita berharap Bawaslu bisa menciptakan Pemilu yang bersih, jujur dan adil. Karena itu mari kita beri kesempatan lembaga ini bekerja,” tegas Bambang.

Sebagai pihak pelapor, Bambang menegaskan GMMK akan mengawal proses ini sampai tuntas.

“Kita tidak ingin muncul persepsi negatif di tengah masyarakat bahwa pelaksanaan Pemilu ini tidak adil. Lembaga negara berpihak kepada salah satu calon. Kan bisa membuat mundur demokrasi yang kita bangun selama ini,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, kepala daerah adalah representasi dari rakyat yang ditugaskan untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan golongan atau kekuasaan.

Maka dengan demikian, kata Bambang, tidak ada alasan hukum apapun bagi kepala daerah yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Pemilu menolak dipanggil oleh Bawaslu.

“Sebagai kepala daerah, seharusnya Irwan memberikan teladan dan taat asas bagi masyarakat luas, bukan justru memperlihatkan arogansi kekuasaan. Kekuasaan tertinggi dalam mengambil keputusan apa pun bagi pejabat negara adalah demi kepentingan negara, inilah esensi mereka yang kini mengemban amanah rakyat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Riau telah melayangkan surat panggilan untuk dua belas kepala daerah di Riau yang hadir dalam acara Deklarasi Dukungan Capres-Cawapres Jokowi-KH Ma’ruf.

Mereka diduga melakukan pelanggaran aturan kampanye. Namun, hingga hari ini, baru Bupati Rohul Sukiman yang datang memenuhi panggilan Bawaslu tersebut. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]