
BENGKALIS, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, Riau, memperbolehkan tim pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Riau mengganti alat peraga kempanye (APK) yang rusak.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, Elmiawati Safarina di Bengkalis, Rabu (20/6), menyebutkan untuk perawatan dan penjagaan saat APK dipasang sudah diserahkan ke masing-masing tim paslon.
“Tanggung jawab moril masih tetap kami laksanakan, beberapa waktu lalu kami turun ke lapangan serentak, memperbaiki APK yang rusak,” kata Elmiawati Safarina yang juga sebagai Ketua Divisi Logistik KPU Bengkalis itu.
Dia mengatakan, KPU tidak menganggarkan baliho atau APK baru untuk mengganti APK yang rusak.
“Tim paslon diberi kesempatan menggantikan yang baru dengan gambar yang sama, bahkan boleh menambah hingga 150 persen dengan catatan melapor dan izin ke KPU provinsi, sehingga jumlah, biaya, sampai titik pemasangan APK,” katanya.
Pantauan di lapangan, banyak alat peraga kempanye yang rusak, bahkan ada juga yang hanya ada dua APK paslon yang masih utuh tegak berdiri di beberapa titik, dan ada pula keempat APK rusak tak bersisa, terlebih lagi yang lokasinya di desa terpencil.
Sebagian masyarakat mengaku tidak mengetahui penyebab rusaknya APK tersebut.
“Tidak tahu rusaknya kenapa, mungkin karena hujan dan angin,” kata salah satu warga yang dekat dengan lokasi APK.
Dia mengatakan, saat APK tersebut dipasangkan, tidak ada lagi yang melakukan perbaikan. (Ant/SR01)

