
PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, menerima 243 dus surat suara kiriman dari percetakan di Malang, Kamis (7/6).
“Mobil boks berisikan surat suara tiba pukul 03.00 WIB, kemudian pada 08.00 WIB baru kami bongkar untuk dimasukkan ke gudang KPU, ” kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru.
Amiruddin menjelaskan saat pembongkaran, ikut menyaksikan KPU Riau, Bawaslu, dan pihak kepolisan.
“Kita sudah turunkan surat suara dari mobil sebanyak 243 dus disaksikan KPU Riau, Bawaslu, dan polisi, jumlahnya cukup, sesuai surat serah terima,” ujarnya.
Selain surat suara, kata dia, KPU Pekanbaru juga menerima puluhan bilik suara, tinta, yang jumlahnya sesuai kebutuhan.
“Bilik suara ini tidak semuanya baru hanya menambah yang kurang karena bekas pilkada tahun lalu masih bisa dipakai,” katanya.
Amiruddin menambahkan sejauh ini keperluan kelengkapan Pilkada 2018 yang belum diterima adalah semua jenis formulir, seperti C6,C1 dan sebagainya.
“Untuk tinta jumlahnya sudah cukup dua kali lipat dari jumlah TPS, bantalannya juga, sedangkan formulir belum kami terima, masih menunggu, ” tegasnya.
Sementara itu, Sri Rukmini dari Divisi Logistik Keuangan dan Umum KPU Riau membenarkan delapan dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau saat ini sudah menerima pengiriman surat suara dari percetakan PT Temprima Sidoarjo Jatim.
“Pengiriman sudah dilakukan mulai tanggal 3 Mei lalu langsung ke wilayah kabupaten/kota di Riau sesuai prioritas. Sesuai infomasi sudah tiba di Inhil, Rengat, dan Pekanbaru, juga sebagian sore ini,” ujar Sri.
Menurut Sri surat suara yang tiba di daerah langsung diterima oleh KPU setempat, untuk dilakukan proses pelipatan dan dan sortiran.
“Proses pelipatan dan sortiran hanya empat hari, jika ada yang kurang atau rusak maka segera dilaporkan untuk dilakukan penambahan oleh percetakan,” pungkasnya. (Ant/SR01)