Kuasa Hukum #2019GantiPresiden Minta Polisi Tindak Tegas Penghadang Neno Warisman

394
Kelompok massa yang mencoba menghadang Neno Warisman di Bandara Hang Nadim, Batam, Sabtu (28/7/2018). (foto:istimewa)

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Kuasa Hukum dari Tim Advokasi #2019GantiPresiden, Djudju Purwantoro meminta polisi bertindak tegas terhadap sekolompok massa yang telah melakukan penghadangan terhadap kedatangan tokoh gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (28/7) sore.

“Kami meminta kepada aparat keamanan supaya bertindak tegas, adil dan profesional supaya memproses hukum, kepada setiap orang yang telah melakukan perbuatan melanggar hukum di Bandara Batam tersebut,” kata Djuju lewat keterangan tertulis yang diterima SERUJI, Ahad (29/7) siang.

Dikatakan oleh Djuju, penghadangan yang telah dilakukan sekelompok orang tersebut merupakan tindakan semena-mena, anarkis dan melawan hukum.

Loading...

“Apalagi penghadangan tersebut dilakukan di Bandara yang mestinya bebas dari kegiatan unjuk rasa dan kepentingan politis,” ujar Djuju.

Menurut pria yang tergabung dalam Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) ini, tindakan sekelompok massa yang menghadang Neno Warisman yang akan hadir di acara deklarasi Relawan Nasional #2019GantiPresiden tersebut, adalah perbuatan melawan hukum.

“Perbuatan anarkis oleh kelompok masyarakat tersebut, adalah perbuatan melawan hukum yang justru juga telah melanggar Konvensi hukum internasional tentang HAM, dan UU tentang Penerbangan/Bandara,” katanya.

Berita lengkap bisa dibaca di sini: Kecam Penghadangan Neno Warisman, Kuasa Hukum Minta Polisi Bertindak Tegas

(SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

3 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]