DUMAI, SERUJI.CO.ID – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai memproses sejumlah temuan pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur Riau 2018, diantaranya mencoblos tidak sesuai TPS dan DPT ganda.
Divisi Pengawas Panwaslu Pilkada Kota Dumai Agustri mengatakan, petugas di tempat pemungutan suara 13 Kelurahan Bukit Bathrem Kecamatan Dumai Timur menemukan tiga orang pemilih mencoblos tidak sesuai TPS ditetapkan.
“Temuan sejumlah pelanggaran di hari pemungutan suara ini masih dalam kajian,” kata Agustri di Dumai, Rabu (27/6).
Adanya tiga pemilih yang mencoblos tidak sesuai TPS ini diduga melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2018 pasal 59 ayat 2e tentang pemungutan suara ulang.
Temuan lain, masih ditemukan daftar pemilih tetap ganda identik di daftar pemilih yang ada di TPS, kemudian adanya laporan pemilih mengambil foto saat mencoblos di bilik suara menggunakan telepon genggam.
“Seorang pemilih dilaporkan masyarakat mengambil foto saat mencoblos di bilik suara dan menyebarkan ke grup Whatssap alumninya,” sebut dia.
Panwaslu Kota Dumai menilai secara umum pelaksanaan pemungutan suara digelar di 515 TPS sudah terlaksana baik dan berjalan dengan aman kondusif tanpa ada terjadi keributan.
Sehari jelang pencoblosan, atau Selasa (26/6), Panwaslu Dumai menurunkan semua petugas tingkatkan patroli pencegahan politik uang di tengah masyarakat pemilih, agar pelaksanaan Pemilu kepala daerah berlangsung lancar.
Upaya pencegahan dilakukan Panwaslu bersama aparat kepolisian di kawasan perkotaan dan sejumlah titik rawan, namun sejauh ini dipastikan belum ada temuan bagi bagi uang atau Sembako.
Pelaksanaan pemungutan suara di TPS Rutan Dumai sempat ditinjau Wali Kota Zulkifli As, dan menilai kesiapan logistik serta pengamanan sudah cukup baik dengan situasi aman tertib dan terkendali.
“Kesiapan logistik dan keamanan cukup baik, dan situasi aman tertib,” kata wali kota.
Diketahui, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Dumai untuk Pilgubri 2018 ditetapkan mencapai 171.394 orang, tersebar di 33 kelurahan, tujuh kecamatan dengan 515 tempat pemungutan suara.
KPU menargetkan tingkat partisipasi pemilih secara nasional 77,5 persen, dan untuk Dumai ditargetkan 75 persen, atau naik dari pemilihan kepala daerah 2015 sebesar 68 persen. (Ant/SR01)