PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Bupati Rokan Hulu Sukiman menjalani pemeriksaan hari ini, Jum’at (19/10) dari pukul 9.30 hingga 11.30 WIB. Ia didampingi Kabag Hukum dan Asistennya.
Namun, usai keluar dari ruangan pemeriksaan di kantor Bawaslu Riau, Sukiman irit memberikan keterangan kepada wartawan.
“Kalau prosesnya, tanya beliau (Bawaslu) saja. Yang penting kita taat aturan jika dipanggil datang tepat waktu, “ujarnya.
Menurut Sukiman, Bawaslu bersama tim Gakkumdu melayangkan lebih dari 25 pertanyaan kepadanya terkait deklarasi mendukung Jokowi pada Rabu (10/10) lalu.
“Kalau saya tidak salah ada diatas 25 pertanyaan, tapi jelasnya tanya Bawaslu saja, “ujar Sukiman.
Sukiman tidak bisa menjelaskan lebih banyak, apalagi soal dukung mendukung menurutnya tidak ada, ia sendiri mengatakan tidak hadir pada acara deklarasi yang diadakan Projo tersebut apalagi membubuhkan tandatangan.
“Tidak ada soal dukung mendukung, saya kan tidak hadir di deklarasi. Tandatangan apa juga saya tahunya setelah beredar, tidak ada saya kan, tanya nya ke Bawaslu soal materi pemeriksaan saja, “ujarnya.
Sebagaimana diketahui Sukiman diperiksa terkait deklarasi kepala daerah se-Riau mendukung padangan Jokowi-KH Ma’ruf Amin dalam Pilpres 2019, yang diprakarsai Projo beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dinilai Berhasil, Seluruh Kepala Daerah di Riau Deklarasi Dukung Jokowi
Proses klarifikasi Bawaslu kepada Bupati Rohul ini berlangsung secara tertutup di aula Bawaslu. Dari Bawaslu hadir seluruh komisioner yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan.
Kehadiran Bupati Rohul ini merupakan undangan kedua setelah pada undangan pertama Sukiman tidak hadir, karena menghadiri rapat paripurna DPRD di Rohul. (SR01)