Terkait Hak Siar Film “Penumpasan G30S/PKI”, Begini Penjelasan PFN

681
G30S/PKI
Salah satu adegan dalam film "Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI"

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemutaran film “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI” di dua stasiun televisi SCTV dan Indosiar menjadi perbincangan. Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid mempertanyakan apa tidak bisa stasiun televisi lain bekerja sama untuk menayangkan film yang mengangkat tragedi kelam itu.

Pertanyaaan itu disampaikan Hidayat lewat akun Twitternya @hnurwahid, Kamis (27/9). Hidayat juga mengambil perbandingan ketika Presiden Jokowi ikut nobar film “Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI” bersama Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo.

“Bila benar copy rights film G30S PKI, sudah dibeli oleh @SCTV_ & @IndosiarID_ lantas apa nggak bisa TVOne bekerjasama dengan mereka, tayangkan film yang tahun lalu pun pak @jokowi ikut nobar bersama Panglima TNI? Kecuali kalau film itu mereka beli untuk tak boleh ditayangkan lagi, oleh siapapun juga?” tanya Hidayat mengomentari pernyataan Wakil Direktur Utama tvOne, Karni Ilyas, Kamis (27/9).

Loading...

Karni Ilyas, lewat Twitter, sebelumnya menjelaskan alasan tidak ditayangkannya film G30S/PKI di tvOne. Ia mengatakan hak tayang film itu telah dibeli lebih dahulu oleh SCTV dan Indosiar.

“Awalnya kami memang berniat menayangkan film G.30.S/PKI. Tapi sayang tahun ini kami sudah tidak memiliki hak tayang film itu. Copy rights film itu sudah dibeli lebih dulu oleh perusahaan pemilik SCTV dan Indosiar dari Perusahaan Film Negara (PFN). Mohon maaf,” tulis Karni.

Dilansir dari detikcom, Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN), M Abduh Aziz menjelaskan tahun ini memang hanya SCTV dan Indosiar saja yang membeli hak penayangan film G30S/PKI. Ia mengatakan pada dasarnya tiap stasiun televisi yang membeli hak tayang itu memang ingin eksklusif untuk stasiun televisi mereka saja.

“Penawarannya bagus ya sudah kita lepas ke SCTV untuk sekali tayang. Dalam bisnis film itu ada yang namanya right untuk penayangan. Film G30S/PKI itu kan memang rightnya memang di PFN. Tiap yang mau menayangkan kan harus seizin PFN dan harus bayar. Setiap stasiun televisi punya kesempatan yang sama. Penawaran yang tertinggi aja. Tapi kita nggak bisa misalnya biasanya TV kan ingin ekslusif, SCTV beli, otomatis rightnya eksklusif di SCTV,” jelas Abduh.

Selain itu, soal nobar yang biasanya digelar di masyarakat, Abduh mengatakan harus seizin PFN. Namun pihaknya tidak dapat mengawasi satu per satu penyelenggaraan nobar.

“Harusnya izin dari PFN. Ya karena itu kan film lama, orang punya copy nayangin tanpa izin. Kita nggak bisa stop,” katanya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]