PADANG, SERUJI.CO.ID – Mahalnya harga tiket pesawat rute Jakarta-Padang dan sebaliknya, direspons Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan menyurati maskapai Garuda Indonesia Group dan Lion Air Group.
“Sudah banyak masyarakat yang mengeluhkan hal ini, termasuk pengusaha Tour dan Travel yang juga merasakan dampaknya, karena itu kita surati dua maskapai itu,” kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (10/1).
Menurut Irwan surat serupa sudah beberapa kali dikirimkan pada maskapai, namun tidak mendapatkan tanggapan, sementara secara kewenangan Pemprov tidak bisa mengurus secara langsung persoalan tiket.
Irwan memahami harga yang diterapkan oleh Garuda Indonesia sebesar Rp1,9 juta “one way” itu masih berada dalam “range” harga batas atas sesuai aturan.
Baca juga: Mahalnya Tiket Pesawat Pekanbaru Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar
“Namun harga itu menjadi acuan bagi maskapai lain sehingga hampir semua penerbangan berharga mahal, termasuk kategori low cost,” katanya.
Kebijakan bagasi berbayar juga menjadi perhatian pemerintah daerah karena mengancam kelangsungan UMKM berkaitan dengan pariwisata.
Wisatawan akan enggan berbelanja oleh-oleh karena tidak ingin membayar lebih untuk bagasi. Padahal, belanja oleh-oleh itu adalah dampak ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Jelas sekali dua kebijakan maskapai ini akan berdampak buruk pada kunjungan wisatawan serta produktifitas UMKM Sumbar,” katanya.
Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menyurati kementerian masing-masing menyikapi persoalan yang mengancam pariwisata dan UMKM itu.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Tour Travel (ASITA) Sumbar Ian Hanafiah menyebut kebijakan maskapai memberlakukan bagasi berbayar, “zero commission” bagi pengusaha tour dan travel serta penerbangan domestik berbiaya mahal akan ‘membunuh’ dunia pariwisata daerah yang baru saja menggeliat.
“Bagasi berbayar membuat wisatawan enggan membeli oleh-oleh, zero commission membuat pengusaha gulung tikar dan biaya mahal membuat wisatawan lari ke luar negeri,” katanya. (Ant/SR01)