TANUNGPINANG, SERUJI.CO.ID –Â Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Provinsi Kepulauan Riau 2018 mencapai Rp3,58 triliun.
Juru bicara DPRD Kepri, Taba Iskandar dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan APBDP Kepri, di ruang rapat DPRD Kepri, Jumat (28/9), menjelaskan, struktur anggaran perubahan yakni pendapatan daerah sebesar Rp3,54 triliun, yang bersumber dari pendapatan asli daerah Rp1,14 triliun, dana perimbangan Rp2,4 triliun, dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1,2 miliar.
Total belanja daerah sebesar Rp3,58 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah Rp38,9 miliar, meliputi penerimaan pembiayaan daerah dengan biaya sebesar Rp39,42 dan pengeluaran sebesar Rp517,9 miliar.
“Dengan demikian total perubahan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 3,58 triliun. Dibandingkan pada APBD murni 2018 sebesar Rp3,59 triliun atau turun sebesar 0,28 persen atau Rp10 miliar,” kata Taba Iskandar.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kepri, yang telah bekerja keras untuk menuntaskan perubahan APBD tahun 2018.
“Semoga setiap pembangunan yang dilakukan di Kepri dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Nurdin.
Nurdin melanjutkan bahwa hasil dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran tersebut akan menjadi masukan yang penting dalam menyempurnakan ranperda tersebut .
“Catatan dan masukan yang telah dicantumkan dalam dokumen ranperda akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk diselaraskan,” ujarnya. (SR01)