Pemko Batam Desak PKL Pasar Induk Segera Pindah ke Lokasi Baru

470
Pasar Induk Jodoh
Pasar Induk Jodoh, Batam. (foto:Istimewa)

BATAM, SERUJI.CO.ID – Tim terpadu akan melakukan penertiban di Pasar Induk dan kios liar di Bengkong Bengkel. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera melakukan rapat teknis untuk membahas teknis pelaksanaan penertiban Pasar Induk.

Pasalnya seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Induk sudah disediakan tempat relokasi sambil menunggu revitalisasi gedung Pasar Induk.

“Penertiban di Pasar Induk kita tinggal menunggu rapat teknisnya saja. Untuk koordinasi kapan waktu rapatnya, bisa koordinasi dengan Pak Yusfa Hendri (Asisten 1),” ujar Kabid Tantrib Satpol PP Batam, Imam Tohari, Ahad (16/09).

Loading...

Sejauh ini untuk penertiban di Pasar Induk, sudah diberikan Surat Peringatan (SP) Pembongkaran. Dan diakuinya Bengkong Bengkel udah menerima Surat Peringatan 1 (SP1), karena berada tepat di atas buffer zone.

Pihaknya bakal melakukan penertiban pada September ini juga.”Soalnya yang mereka tempati harusnya digunakan untuk parit,” ujarnya.

Ia menambahkan lokasi tersebut berada di Batu Ampar. Pihaknya akan segera melakukan prosedur penertiban, selanjutnya untuk mendukung Pemko Batam menjadikan kota pariwisata.”Kita lakukan juga untuk menciptakan kota yang indah dan bersih,” tegasnya.

Pasca pemberian SP Pembongkaran oleh tim terpadu, sejauh ini belum ada PKL Pasar Induk yang menempati relokasi tempat yang telah disediakan. Imam Tohari mengakui untuk jadwal pasti penertiban kios-kios tersebut pihaknya menyerahkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

“Untuk jadwal pastinya kami tinggal menunggu dari Disperindag. SP 2 sudah kita berikan sejak awal September lalu,” ujar Imam.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Batam, Zarefriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan proses relokasi kepada PKL. Mulai dari pendataan PKL hingga pembagian kios relokasi yang baru.

“Kita sudah katakan kepada tim terpadu segera sudah bisa ditertibkan. Soalnya kios relokasi sudah kita berikan,” tuturnya.

Zarefriadi mengakui jadwal pindahnya PKL Pasar Induk, pihaknya tidak menentukan kapan deadline-nya. Pasalnya kapan saja bisa pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan oleh Pemko Batam.

“Kita tak tentukan. Kapan saja seharusnya sudah bisa pindah. Surat peringatan kan sudah diberikan oleh tim terpadu,” katanya.

Perihal teknis, Kabid Pasar Disperindag Kota Batam, Zulkarnain menegaskan secara prosedural sudah diselesaikan. Sedangkan perihal penertiban akan dilakukan oleh tim terpadu.

“Tanggal relokasi pasti saya serahkan kepada pak Zarefriadi. Kalau kita pendataannya, verifikasi, cabut undi, dan lainnya,” katanya. (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]