KUANTAN SINGINGI, SERUJI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau menerima dan meraih penghargaan Aparat Pemeriksa Internal Pemerintah (APIP) penilaian level II dari BPKP Pusat setelah lolos dari enam item sebagai indikator.
“Penghargaan itu adalah hasil kinerja Inspektorat Kuansing,” kata Kepala Badan Inspektorat Kuantan Singingi (Kuansing) Hernalis di Teluk Kuantan, Selasa (5/6).
Ia mengatakan, prestasi yang diterima setelah melalui proses penilaian dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau dan BPKP Pusat terhadap kinerja Inspektorat Kuansing dalam menjalankan tugas sebagai instansi pemerintah sesuai dengan tupoksinya.
Pihak penilaian menerapkan enam indikator terhadap kinerja Inspektorat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari yakni peran dan layanan, pengelolaan sumber daya manusia, praktik profesional, akuntabilitas dan manajemen kerja dan budaya dan hubungan organisasi serta struktur tata kelola.
“Ini sangat membanggakan, perlu ditingkatkan lagi tahun depan,” sebutnya.
Menurutnya, APIP level II diserahkan oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim kepada Wakil Bupati Halim di Pekanbaru, namun sebelumnya BPKP Riau melakukan quality assurance selama satu minggu di Inspektorat, tim memantau kinerja auditor yang ada, hasil akhir menunjukan bahwa Kuansing layak meraih itu.
Artinya, instansi pemeriksa dan pengawas telah memenuhi unsur indikator dan dapat melaksanakan fungsi pengawasan dan bimbingan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik.
“Dari 12 kabupaten/kota di Riau hanya 6 yang memperoleh penilaian level 2,” ujarnya.
Enam kabupaten/kota tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kuansing, Rokan Hilir, Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Inhil.
“Selama ini, kami sudah menyiapkan tenaga auditor dan pengawas untuk memenuhi tuntutan kinerja oleh BPKP, mereka dikirim untuk mengikuti pendidikan selama dua bulan di Ciawi Bogor dan lolos bersertifikasi pusat,” pungkas Hernalis. (Ant/SR01)