Angka Perceraian di Pekanbaru Diperkirakan Meningkat

544
Perceraian (ilustrasi)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Angka perceraian di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada 2018 ini diperkirakan meningkat dibanding tahun sebelumnya bila dilihat dari tingginya permohonan perceraian pasangan suami istri di daerah itu.

Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui Panitera Muda Hukum Fakhriadi di Pekanbaru, Senin (28/5), mengatakan, hingga Mei ini saja sudah masuk sebanyak 809 permohonan cerai ke pengadilan agama setempat.

Pada 2017 angka perceraian mencapai 1886 kasus. Lebih jauh Fakhriadi menyebutkan bahwa masih terdapat sekitar tujuh bulan lagi dimana kemungkinan besar akan terus menambah daftar permohonan perceraian tersebut.

Loading...

Selain itu, Fakhriadi juga mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan pihaknya juga telah menerima 28 gugatan perceraian yang terdiri atas cerai gugat dan cerai talak, dan harta bersama.

Menurutnya, dari hasil survei pelaporan yang diterima pihak Pengadilan Agama Kota Pekanbaru, beberapa faktor dominan dari gugatan tersebut ialah dikarenakan beberapa alasan seperti tekanan ekonomi, ketidakcocokan dengan pasangan, pihak ketiga serta kekerasan dalam rumah tangga.

Namun dari sekian banyak permohonan perceraian tersebut faktor utama yang menjadi penyebabnya ialah akibat tekanan ekonomi.

“Faktor ketidakcukupan dalam hal ekonomi menjadi penyebab utamanya. Bahkan dua pertiga laporan tersebut ialah akibat masalah ekonomi,” imbuhnya.

Lebih dari setengah laporan yang diterima pihaknya dilatar belakangani masalah tekanan ekonomi. Selain itu gugatan tersebut didominasi oleh pihak perempuan yang menyebutkan bahwa nafkah materi yang diberikan suami tidak mencukupi.

Faktor lain penyebab tingginya permohonan perceraian ialah akibat adanya pihak ketiga atau yang saat ini kerap disebut dengan istilah “pelakor”.

Untuk faktor yang satu ini dikatakan Fakhriadi mulai marak terjadi dalam beberapa tahun belakangan saja. Kendati isu pelakor memang telah ada sejak dulu, namun menurutnya hal ini baru marak beberapa tahun belakangan.

“Kalau dulu isu pelakor paling sebagai pelengkap dalam laporan saja. Tapi sekarang pelakor sudah menjadi penyebab utama dalam masalah keretakan rumah tangga masyarakat,” pungkasnya. (Ant/Su02)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]