DPRD Riau Serahkan Petisi Mahasiswa UIR ke Presiden dan DPR RI

273
Petisi mahasiswa UIR
Penyerahan petisi mahasiswa UIR ke Presiden melalui Setneg, dan ke DPR RI melalui Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik, Fadlizon, Jumat (14/9/2018). (foto:Istimewa)

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – DPRD Riau telah menunaikan amanah yaitu menyerahkan petisi mahasiswa UIR (Universitas Islam Riau) ke Sekretariat Negara (Setneg) dan DPR RI.

Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman menyerahkan langsung petisi tersebut bersama dengan anggota DPRD Riau lainnya, Marwan Yohanes.

“Kami sudah menyerahkan langsung petisi tersebut Jumat (14/9) sore, ke Presiden RI melalui Setneg sesuai kesepakatan dengan pendemo Senin tgl 10 September 2018, dan juga ke DPR RI,” kata pria yang akrab disapa Dedet, Sabtu (15/9).

Loading...

Menurut Dedet, para mahasiswa UIR berdemo dengan baik santun, maka sudah seharusnya janji itu dipenuhi.

“Saya dengan rekan mengantar langsung, memastikan diterima dan teregistrasi dengan baik. Oleh pejabat disana Kami disarankan langsung antar ke bagian pelayanan agar langsung dapat tanda terima. Kemudian kami juga ke DPR RI diterima oleh Wakil Ketua yang membidangi politik,” tuturnya.

Untuk selanjutnya menurut Dedet sudah menjadi kewenangan pihak pusat, dan tidak ada hak DPRD Riau untuk mencampuri sikap pusat selanjutnya.

“Alhamdulillah tugas amanah sudah kami tunaikan langsung sebagai bentuk apresiasi saya pada mahasiswa tersebut. Semua tuntutan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat, tak ada yang bisa kami putuskan di daerah,” ulasnya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Riau, dan kemudian berlanjut menduduki ruang Paripurna DPRD Riau guna menggelar sidang rakyat, Senin (10/9) sore.

Dalam sidang tersebut, mahasiswa UIR kemudian menuangkan 3 tuntutannya dalam selembar kertas.

Baca juga: Ini Isi Surat Petisi Mahasiswa UIR yang Ditandatangani DPRD Riau

Surat petisi berisi tiga tuntutan mahasiswa tersebut diserahkan oleh mahasiswa dan diterima langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Noviwaldy Jusman.

Sesuai perjanjian, pihak DPRD Provinsi Riau akan meneruskan surat petisi itu ke pemerintah pusat pada Rabu (12/9). (SR01)

Langganan berita lewat Telegram
loading...
Loading...
loading...

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

BERITA PILIHAN
[vc_row tdc_css="eyJwaG9uZSI6eyJkaXNwbGF5Ijoibm9uZSJ9LCJwaG9uZV9tYXhfd2lkdGgiOjc2NywiYWxsIjp7ImRpc3BsYXkiOiIifX0="][vc_column width="2/3"]

TERBARU

[/vc_column][vc_column width="1/3"][/vc_column][/vc_row]