
PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Dinas Kesehatan Provinsi Riau hingga saat ini mencatat sebanyak 9 kabupaten dan 1 kota di wilayah setempat masih dinyatakan endemis atau belum bebas dari penyakit kaki gajah (filariasis).
“Sebanyak 10 kabupaten tersebut diantaranya Pelalawan, Dumai, Kuansing, Kampar, Meranti, Siak, Inhu, Inhil, Rohil, dan Bengkalis,” kata Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular (M3P) Muhammad Ridwan melalui staf Seksi M3P Chandraskar Tyas di Pekanbaru, Jumat (12/10).
Menurut Tyas 10 daerah itu dinyatakan endemis kaki gajah berdasarkan pengukuran MiliFarad (MF)-rate, jika mencapai lebih dari 1 persen.
Untuk mengetahui MF-rate mencapai lebih dari 1 persen, kata Tyas, dengan cara dilakukan pengecekan tes darah pada jari orang berkali-kali pada usia 2-70 tahun untuk perempuan dan laki-laki.
“Jika ternyata hasil MiliFarad (MF) lebih dari satu persen maka kabupaten dan kota tersebut baru bisa dinyatakan belum bebas dari penyakit kaki gajah,” katanya.
Sementara itu komitmen dari World Health Organization (WHO) jika dalam sebuah kabupaten dan kota yang endemis filariasis, maka penderita wajib melakukan pengobatan massal dengan meminum obat Deitlycarbamazin Cytrat (DEC) setiap satu tahun sekali dalam lima tahun berturut-turut.
Penderita perlu mengonsumsi obat tersebut, katanya, untuk membunuh virus filariasis yang tumbuh berkembang menyerang sistim immun tubuh. Penyakit menular filariasis ini, tidak bisa disembuhkan, tapi bisa dicegah dengan meminum obat DEC.
“Penyakit kaki gajah tersebut merupakan penyakit yang ditularkan melalui cacing Filaria yang dibawa oleh semua jenis nyamuk dan menyebar keseluruh jaringan tubuh manusia, yang mengakibatkan pembesaran pada kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara dan alat kelamin. Penyakit kaki gajah muncul setelah 10 tahun kemudian baru terjadi pembengkakan, sehingga pencegahan dari awal sangat diperlukan,” katanya.
Sementara itu, daerah endemis filariasis tercatat Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Kuansing sudah diberikan pengobatan massal tahun 2010-2015, dan berdasarkan hasil survei pusat dinyatakan telah lolos eliminasi filariasis.
Untuk Kampar, Siak, Inhu, Inhil, Rohil, Bengkalis, dan Meranti sudah dilakukan pengobatan massal DEC dari tahun 2012-2016, maka pada kurun waktu 2017-2018 merupakan evaluasi menurun atau meningkat MF-ratenya dari masa sebelumnya terkait proses konsumsi obat tersebut oleh penderita.
Untik diketahui, Filariasis atau penyakit kaki gajah adalah penyakit zoonosis menular yang banyak ditemukan di wilayah tropika seluruh dunia. Penyebabnya adalah sekelompok cacing parasit nemtoda yang tergolong superfamilia Filarioidea yang menyebabkan infeksi sehingga berakibat munculnya edema.
Gejala yang umum terlihat adalah terjadinya elefantiasis, berupa membesarnya tungkai bawah (kaki) dan kantung zakar (skrotum), sehingga penyakit ini secara awam dikenal sebagai penyakit kaki gajah.
Filariasis biasanya dikelompokkan menjadi tiga macam, berdasarkan bagian tubuh atau jaringan yang menjadi tempat bersarangnya, filariasis limfatik, filariasis subkutan (bawah jaringan kulit), dan filariasis rongga serosa (serous cavity).
Filariasis ditemukan di daerah tropis Asia, Afrika, Amerika Tengah dan Selatan, dengan 120 juta manusia terjangkit. WHO mencanangkan program dunia bebas filariasis pada tahun 2020. (SR01)