close

Polemik Tunggakan Listrik, Mediasi PLN-Pemko Pekanbaru Buntu

PEKANBARU, SERUJI.CO.ID – Polemik tunggakan listrik yang berujung pada pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di sebagian besar jalan di Pekanbaru yang berdampak pada aktivitas masyarakat, Juni 2018 lalu, belum menemui titik terang.

Pasalnya, mediasi pembayaran tunggakan Pemerintah Kota Pekanbaru ke PT PLN (Persero) senilai Rp25 miliar, Senin (8/10), menemui jalan buntu.

Proses mediasi tersebut diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Suripto Irianto di Pekanbaru, berharap pemerintah kota Pekanbaru dan PT PLN (Persero) berkomitmen mengatasi polemik itu.

“Kita minta diaudit dulu. Kita mediasikan supaya di audit,” kata Suripto.

Suripto menegaskan dalam proses mediasi medio Juni 2018 lalu disepakati jika nilai tunggakan PJU Pemko kepada PLN terlebih dulu dilakukan audit. Kedua belah pihak juga sudah menyepakati pembayaran dalam mediasi yang kala itu berjalan sangat alot, hingga sembilan jam lamanya.

Baca juga: Pemko Pekanbaru Siap Bayarkan Tunggakan Tagihan Listrik PJU

Dalam mediasi yang dilakukan Kejari Pekanbaru kedua pihak menyepakati angka Rp25 miliar sebagai tunggakan Pemko yang harus dibayarkan atas PJU. Jumlah ini lebih sedikit jika dibandingkan tagihan semula yang dihitung oleh PLN senilai Rp37 miliar untuk tagihan selama tiga bulan. Sementara Pemko sedianya mengaku hanya memiliki tagihan Rp12 miliar.

Dalam kesepakatan mediasi itu juga dijelaskan jika dalam angka Rp25 miliar setelah audit BPKP dilakukan, itu terdapat kelebihan bayar, maka akan dilakukan pengembalian kelebihan bayar oleh PLN Pekanbaru. Sebaliknya, jika kurang akan dilakukan pelunasan ke PLN usai pengesahan APBD Perubahan.

“Nanti hasil auditnya baru ke kita lihat lagi dan kita tanyakan kembali. Sekarang ke PLN dan Pemko sampai di mana auditnya. Yang pasti itu lampunya harus nyala,” tegasnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia (RI) perwakilan Riau menyatakan belum melakukan audit angka tunggakan Pemko Pekanbaru. BPKP beralasan kedua belah pihak belum menyepakati angka tagihan yang akan di audit.

Baik PLN dan Pemko Pekanbaru masih memaksa menggunakan angka hasil perhitungan mereka masing-masing. Terang saja hal itu berbeda dari hasil kesepakatan mediasi yang dijembatani oleh Kejari kala itu yang sepakat untuk tagihan senilai Rp25 miliar.

Baca juga: Ada Jaminan dari Kajari, Lampu Jalan di Pekanbaru Dihidupkan Kembali Sore Ini

Sebelumnya, PT PLN (Persero) sejak 22 Juni lalu terpaksa memadamkan sebagian lampu penerangan jalan umum, karena Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menunggak pembayaran tagihan listrik hingga Rp37 miliar.

Tunggakan listrik sebesar Rp37 miliar itu adalah akumulasi selama tiga bulan terhitung sejak April, Mei dan Juni 2018. Pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU), sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan kalkulasi PLN, lanjutnya, penggunaan daya listrik PJU selama tiga bulan tersebut mencapai 27 juta VA. Namun, Pemko Pekanbaru mengklaim ada sambungan listrik tak sesuai hitungannya, sehingga mempermasalahkan tagihan yang dibebankan oleh PLN.

Ini bukan pertama kalinya Pemko Pekanbaru menunggak pembayaran tagihan listrik yang berujung pemadaman lampu fasilitas publik. Pada 2016, hal serupa pernah terjadi dan akhirnya diselesaikan dengan cara Pemko Pekanbaru mengangsur bayar tunggakan listrik. (SR01)


KOLOM

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...

Mengurai Sengkarut Pikir Negeri

Oleh: Prof. Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS Surabaya SERUJI.CO.ID - Awalnya adalah reformasi yang dibayangi kekhawatiran 30 tahun kediktatoran Soeharto yang akan terulang, maka konstitusi...
Loading...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan isi komentar anda
Silahkan masukan nama

Meski Hujan Guyur Pekanbaru, Jamaah Subuh Padati Tabligh Akbar Ustadz Somad

Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru sejak dini hari, tidak menyurutkan semangat warga untuk hadir pada Sholat Subuh berjamaah dan Tabligh Akbar Ustadz Abdul Somad (UAS) di Masjid Paripurna Raudhatus Shalihin, Jalan Bukit Barisan, Tenaya Raya, Pekanbaru. Dalam Tabligh Akbar-nya kali ini, UAS mengangkat tema "Solusi Islam Dalam Menuntaskan Kemiskinan".

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

Penumpang Pesawat di BIM Turun Hingga 3.000 Orang Per Hari

PADANG PARIAMAN, SERUJI.CO.ID - PT Angkasa Pura II menyatakan...

Hadapi Pemilu 2019, PKS Sumut Gelar Kemah Bakti Nusantara

MEDAN, SERUJI.CO.ID - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera...

Yusril: Dukungan PBB Cenderung ke Jokowi-KH Ma’ruf

JAKARTA, SERUJI.CO.ID - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai...

Nekat Jadi Kurir Sabu, Mahasiswa Ini Bersama Rekannya Diciduk Polisi

DUMAI, SERUJI.CO.ID - Seorang mahasiswa berinisial A (25) dan...

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Lomba Menulis Pantun Bertema Pemilu 2019

TANJUNGPINANG, SERUJI.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang,...

Akhirnya Rekapitulasi 34 Provinsi Selesai: Jokowi Menang 55,41 Persen, Inilah Rinciannya

Dengan selesainya rekapitulasi Provinsi Papua maka Jokowi-KH Ma’ruf berhasil meraih dukungan rakyat sebanyak 85.036.828 suara, atau 55,41 persen dari total suara sah yang berjumlah 153.479.321 suara. Sementara, Prabowo-Sandiaga meraih dukungan sebanyak 68.442.493 suara (44,59%).

TERPOPULER