JAKARTA, SERUJI.CO.ID – KBRI Riyadh menyatakan visa tinggal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Arab Saudi habis per tanggal 21 Juli 2018 lalu, sehingga HRS sudah tidak memiliki izin tinggal di Saudi.
“Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Shihab untuk berada di wilayah KAS (Kerajaan Arab Saudi, red) telah melewati batas waktu yang ditentukan. MRS mempergunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work),” ujar Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/9).
Menurut Agus, visa yang digunakan Habib Rizieq sudah habis per tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang dengan visa hingga akhir masa tinggal 20 Juli 2018. Untuk memperpanjang visa, Habib Rizieq diharuskan keluar dari kerajaan Arab Saudi untuk mengurus administrasi.
“Karena keberadaan MRS sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” terang Agus.
KBRI Riyadh siap memberikan pendampingan dan perlindungan pada imam besar FPI itu jika mengalami permasalahan hukum di Saudi.
“Jika MRS mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait dengan keimigrasian ataupun yang lain, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan dan pengayoman sesuai perundang-undangan yang berlaku di KAS,” ujar Agus. (SR01)