JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Presiden Jokowi berjanji melanjutkan kebijakannya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri pada tahun 2019.
Janji itu ia sampaikan di hadapan para pensiunan yang tergabung dalam Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dalam pembukaan Pekan Purnabakti Indonesia (PPI) di Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Tahun depan ini dilanjutkan lagi. Maksudnya gaji ke-13 dan THR. Jangan ke mana-mana (berpikirnya), nanti dikira saya kampanye,” ujar Jokowi di hadapan para pensiunan, Selasa (25/9).
Jokowi beralasan pemberian gaji ke-13 dan THR kepada para pensiunan abdi negara tersebut merupakan apresiasi pemerintah terhadap kinerja mereka selama ini. Tak hanya itu, dia mengungkapkan komitmen tersebut dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Jokowi juga memastikan pemberian fasilitas THR dan gaji ke-13 tidak akan terlambat lagi dilakukan pada tahun depan.
“Saya ingin pastikan semua menerima, karena kemarin memang ada tunjangan yang terlambat,” ujar Jokowi.
Pensiunan PNS, TNI, dan Polri mendapatkan gaji ke-13 dan THR pada perayaan lebaran tahun ini. Sebelumnya, pensiunan hanya mendapatkan gaji ke-13 saja. Khusus untuk anggaran gaji ke-13 dan THR, pemerintah menganggarkan masing-masing Rp 5,24 triliun dan Rp 6,85 triliun.
Jokowi menambahkan komitmen untuk melanjutkan pemberian gaji ke-13 dan THR kepada pensiunan juga akan diiringi dengan upaya untuk menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok.
Jokowi merinci, inflasi sejak 2015 hingga saat ini masih di kisaran 3,3-3,5 persen yang berarti pemerintah berhasil mengendalikan tingkat kenaikan harga pokok. (SR01)
Kalau Prabowo Presiden juga pasti ada gaji ke 13 bukan hanya rezim jaman now aja yg ngasih gaji ke 13 dari jaman pak Suharto smp SBY jg ada gaji ke 13 kok, jadi jgn bangga dulu dgn janjinya
Ki kibul pencitrsan